Wartainspirasi.com — Dimulainya pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B di Kecamatan Merapi Timur memang membawa harapan bagi masyarakat yang selama ini terdampak ambruknya jembatan di jalur vital Jalan Lintas Sumatera tersebut.
Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengingatkan agar publik tidak disuguhi narasi yang keliru.
YLKI Lahat menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukanlah bantuan sosial perusahaan tambang melalui program CSR, melainkan kewajiban mengganti kerusakan akibat kelalaian yang telah terjadi.
“Jangan diputar seolah-olah ini CSR. Ini bukan kebaikan hati perusahaan. Ini kewajiban mengganti kerugian akibat kelalaian yang menyebabkan fasilitas publik ambruk,” tegas Ketua YLKI Lahat Ray, Sanderson Syafe’i, ST. SH, Sabtu.(11/4).
Menurut Sanderson sapaan akrabnya, penyebutan proyek tersebut sebagai CSR justru berbahaya karena dapat menyesatkan opini publik.
Padahal secara hukum, ketika suatu aktivitas usaha menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum, maka pihak yang menyebabkan kerusakan wajib memulihkan keadaan seperti semula.
“Kalau jembatan roboh karena tekanan aktivitas angkutan berat yang melampaui daya dukungnya, maka membangun kembali jembatan itu bukan amal. Itu tanggung jawab hukum,” tegas Advokat muda ini.
Sanderson bahkan menilai peristiwa ambruknya jembatan beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari dugaan kelalaian serius dalam pengendalian angkutan batubara yang melintas di jalan umum melebihi batas yang di izinkan.
Akibat ambruknya jembatan tersebut, jalur utama penghubung Lahat dan Muara Enim sempat lumpuh total. Aktivitas masyarakat terganggu, arus logistik tersendat, bahkan konsumen pengguna jalan sangat dirugikan.
Menurut Sanderson, kondisi ini menunjukkan adanya potensi perbuatan melawan hukum (PMH) karena kerusakan fasilitas publik telah menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat.
“Kalau sebuah kegiatan usaha menyebabkan infrastruktur negara rusak, lalu masyarakat menanggung dampaknya, itu jelas masuk wilayah tanggung jawab hukum. Tidak bisa dibungkus seolah-olah bantuan sukarela, yang saat ini menggiring opini Dana CSR” tegas Sanderson.
Sanderson juga menyoroti fakta bahwa selama ini angkutan batubara dengan tonase besar masih melintas di jalan umum, padahal risiko kerusakan infrastruktur sudah sering diperingatkan.
Karena itu, YLKI Lahat meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan ulang jembatan, tetapi juga mengevaluasi secara serius pengawasan terhadap operasional angkutan tambang batubara yang masih melintas di jalan negara.
YLKI juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh terlihat seolah-olah “berterima kasih” atas pembangunan jembatan tersebut. Sebab yang terjadi sebenarnya adalah pemulihan kerusakan fasilitas publik yang sebelumnya telah roboh.
“Jangan sampai publik dibuat percaya bahwa perusahaan sedang berbuat baik. Faktanya mereka sedang memperbaiki kerusakan yang muncul dari aktivitas mereka sendiri.”
“YLKI menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi tambang batubara di Sumatera Selatan agar infrastruktur publik tidak terus-menerus menjadi korban aktivitas industri tersebut termasuk segera membangun Fly over tanpa alasan,” pungkas Sanderson.







