Wartainspirasi.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada Selasa (14/7/2026).
Langkah nyata ini diambil guna memastikan terciptanya penegakan hukum yang semakin solid dan harmonis di wilayah Kabupaten Kaur.
Kedatangan Kapolres Kaur beserta jajaran disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur yang didampingi oleh pejabat utama Kejari.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan kedua lembaga dalam mengawal hukum di Bumi Sease Seijean.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan strategis ini juga difungsikan sebagai forum diskusi untuk mempererat komunikasi dan koordinasi lintas instansi.
Hal ini bertujuan agar seluruh proses penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Kaur dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta senantiasa mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menegaskan bahwa hubungan kerja yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan fondasi utama dari sistem peradilan pidana yang efektif.
“Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus kita jaga dan tingkatkan. Melalui komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang intensif, kami berharap setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Alam Bawono.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Khususnya, dalam hal penanganan perkara pidana agar dapat diselesaikan secara:
Cepat: Memangkas birokrasi yang menghambat proses hukum.
Tepat: Menjamin ketepatan pasal dan unsur pidana yang disangkakan.
Sesuai Hukum: Berjalan tegak lurus di atas koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan ini juga menjadi bagian penting dari penguatan hubungan kelembagaan.
Sinergi yang dibangun diharapkan mampu mendukung kelancaran koordinasi di setiap tahapan proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan di kepolisian, hingga proses penuntutan di kejaksaan (pra-penuntutan).
Menutup pertemuan tersebut, Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur menegaskan kembali komitmen bersama mereka. Kedua lembaga sepakat untuk:
Terus menjaga dan memelihara hubungan harmonis yang telah terbentuk.
Meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi lintas lembaga secara berkala.
Mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan bebas dari intervensi.
Melalui komitmen kuat ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kaur tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.







