Wartainspirasi.com — Keseriusan dalam memberantas peredaran gelap Narkotika kembali dibuktikan melalui Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Lahat bersama Polsek Kikim Timur, berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana Narkotika di Wilkum kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Selain membongkar peredaran Narkotika, Tim Gabungan juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti (BB) yang diduga berkaitan dengan peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau, S.H., didampingi KBO Satres Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II Satres Narkoba AIPTU Ze Nasution, personel Satres Narkoba Polres Lahat, serta personel Polsek Kikim Timur.
Berbekal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/47/VII/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 15 Juli 2026. Berdasarkan, informasi yang diperoleh petugas, Tim Gabungan melakukan Penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Tanda Raja, Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam Operasi ini, Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berinisial M.E, dan D.K dan saat dilakukan penggeledahan keduanya sesuai prosedur yang berlaku dengan disaksikan warga sipil.
Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial M.E, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket diduga Sabu dengan berbagai ukuran, paket diduga Ganja, seperangkat alat hisap Sabu (bong), kaca pirek, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil Transaksi Narkotika.
Sementara, dari terduga pelaku berinisial D.K, petugas menemukan satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam saku celana Jeans yang dikenakannya saat dilakukan penangkapan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa paket diduga Sabu dengan total berat bruto lebih dari 14 gram, dua paket diduga Ganja dengan total berat bruto sekitar 18,34 gram, seperangkat alat konsumsi Sabu, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300.000, dua unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku, serta sejumlah perlengkapan lain yang akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan Kepolisian berupa pembuatan laporan Polisi, pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan urine terhadap para terduga pelaku, serta melengkapi administrasi Penyidikan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kasat Res Narkoba, dan Kapolsek Kikim Timur melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, yang disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel Narkoba dan Polsek Kikim Timur, serta peran serta masyarakat setempat yang sudah memberikan informasi.
Dijelaskan Liespono, Polres Lahat akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukumnya. Sinergi antara Satres Narkoba dan jajaran Polsek akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran Narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Kini kedua terduga Pelaku berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.







