Kajari Lahat Pulihkan Keuangan Negara Rp. 2,1 Milyar Hasil Temuan BPK RI

Wartainspirasi.com — Kejaksaan Negeri Lahat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Inspektorat Kabupaten Lahat.

Pemulihan tersebut dilakukan atas tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun 2020–2026 serta temuan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) periode 2023–2025, dengan total nilai mencapai Rp2.187.667.593,20.

Bupati Lahat H Bursah Zarnubi mengungkapkan, bahwa upaya pemulihan keuangan daerah menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

Ia menegaskan, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lahat merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Hal ini membuktikan bahwa kita serius melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap pelaksanaan proyek dan pengelolaan keuangan daerah. Semoga dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat bahwa Kejaksaan benar-benar serius dalam menangani berbagai permasalahan yang ada,” ujar Bursah, pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Bursah Zarnubi, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat dapat terus ditingkatkan sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel.

“Sehingga, seluruh anggaran dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” harap Bupati Lahat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, menjelaskan bahwa bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejari Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pengembalian kerugian atau pemulihan keuangan daerah.

Dikatakannya, bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp2.187.667.593,20 merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan Inspektorat Kabupaten Lahat serta seluruh perangkat daerah terkait.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan dan memberikan data maupun fakta yang benar. Bantuan hukum ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memulihkan keuangan daerah sehingga hak negara dapat kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kajari.

Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelamatan keuangan negara dan daerah melalui pendampingan hukum, penegakan hukum yang profesional, serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Semua ini, guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Kajari Lahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed