Diduga Bacok Kades Pelajaran I, Terlapor Serahkan Diri ke Polres Kaur

Wartainspirasi.com — Kasus penganiayaan berat terhadap Kepala Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur kini ditangani Satreskrim Polres Kaur.

Terlapor yang diduga melakukan penganiayaan telah diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarganya kepada kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 6/9/2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelajaran I. Korban berinisial WS, 41 tahun, yang menjabat sebagai Kades Pelajaran I, mengalami luka di bagian belakang kepala akibat serangan senjata tajam.

Setelah kejadian, korban mendapat penanganan awal di Puskesmas Tanjung Kemuning, lalu dirujuk ke RSUD Kaur untuk perawatan lanjutan.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H didampingi Kasihumas menyampaikan bahwa terlapor telah resmi diterima penyidik.

“Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegasnya.

Dalam perkara ini penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat.

Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Kaur mengapresiasi langkah keluarga yang menyerahkan terlapor secara sukarela sebagai bentuk kesadaran hukum.

Sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada proses hukum.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor untuk mengungkap fakta secara utuh.

Penanganan perkara akan diproses secara transparan hingga tuntas demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *