Muara Enim, WARTAINSPIRASI.COM — Demi untuk gaya-gaya dan menakuti masyarakat, Agus Maedi (44) seorang warga sipil salah satu karyawan swasta di Muara Enim nekat mengaku sebagai anggota TNI dari Intel Kopassus akhirnya di tangkap satuan Intel Kodim 0404 Muaraenim dan Subdempom Muara Enim. Senin, (17/5/2021).
Penangkapan tersangka tersebut, dilakukan
oleh anggota Unit Intel Kodim 0404 Muara Enim bekerja sama dengan Anggota Subdenpom Muara Enim pada Sabtu (15/5/red), sekitar pukul 01.30 Wib di PLTU Sumsel 8, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari S. Sos MTr saat di konfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan terhadap warga sipil mengaku TNI tersebut.
” Ya tersangka, kita bekuk dan kita amankan, pada Jumat malam di PLTU Sumsel 8, dan modus tersangka mengaku sebagai anggota Kopassus tersebut untuk menakut-nakuti masyarakat, ” Bebernya Dandim Letkol Inf Erwin Iswari.
Erwin menerangkan, ikhwal penangkapan pada tersangka bermula melalui anggotanya unit Intel Kodim 0404 /ME yang mendapatkan laporan, bahwa ada salah satu warga yang mengaku sebagai anggota Intel Kopasus.
Setelah mendapatkan laporan tersebut dirinya memerintah anggota unit Intel Kodim 0404/ME untuk melakukan koordinasi dengan anggota Sub Denpom Muara Enim guna melakukan penyelidikan adanya laporan tersebut.
” Pada Sabtu (15/5/red) , sekitar pukul 01.30 Wib kami melakukan penangkapan pada warga yang diduga mengaku sebagai anggota TNI aktif tersebut di Mess PT ZTPI Indo Dahe, Sumsel 8.
” Yang mana tersangka TNI gadungan tersebut bernama Agus Maedi (44), Pekerjaan mandor karyawan swasta di PT ZTPI, warga Kampung Buni Pasir Rt/Rw 005/001 Desa Maleber Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,” bebernya.
Setelah, melakukan penangkapan terhadap tersangka, sambung nya, kita melakukan Pengeledahan di tempat Kos Agus yang berada di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul dan Mes PT ZTPI. Pada saat dilakukan pengeledahan didapatkan beberapa barang bukti dan identitas tersangka.
“ Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 stel seragam loreng Kopassus beserta pangkat nama, sepasang sepatu, serta beberapa amunisi aktif dan sajam dan untuk tersangka sendiri sudah diamankan di Subdenpom Persiapan Muara Enim untuk di mintai keterangan lebih lanjut guna akan kita serahkan di Mapolres Muara Enim ,” cetusnya.
Sementara itu terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK membenarkan adanya penangkapan tersangka TNI AD gadungan dari pelimpahan Subdempom Muara Enim.
” Ya, untuk tersangka sendiri sudah kita amankan di Mapolres Muara Enim, dari limpahan Subdempom Muaraenim dan motif tersangka sendiri mengaku sebagai anggota TNI Kopassus gadungan untuk menakut nakuti masyarakat, dan barang bukti berhasil di amankan yaitu beberapa amunisi senjata aktif, pisau dan seragam TNI lengkap berserta nama ” Terangnya.
Sejauh ini kalau untuk adanya laporan korban, dari pelaku, tambahnya, tidak ada dan untuk pasal kita kenakan yaitu ” pasal 2 ayat 1 UU Darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” tegasnya.
Sementara itu Humas PT HBAP PLTU Sumsel 8 Tito Fransisco menjelaskan bahwa pelaku merupakan bukan karyawan PT HBAP PLTU Sumsel 8.
” Yang saya tahu yang bersangkutan tersebut bukan karyawan kita, tapi dia kerja di PT ZTPI subcon kita, memang dia awalnya memang mengaku sebagai kopasus TNI, saya juga tahu nya dia TNI tapi ngak tahu kebenarannya soalnya dia ngak pernah berpakaian dinas TNI dari bentuk badannya emang kayak seperti anggota Itu yg saya tahu, ” Pungkasnya. (RI)