Antisipasi Situasi Menjelang Putusan MK atas Gugatan Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Lahat

Wartainspirasi.com, Lahat – Polres Lahat Polda Sumsel mengungkapkan kesiapan dan antisipasi terhadap situasi yang akan terjadi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Paslon Nomor Urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Lahat 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025).

Kapolres Lahat menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya ketiga pasangan calon (Paslon) yang terlibat dalam sengketa ini, untuk menjaga ketenangan.

“Kami sudah siap dan mengantisipasi segala kemungkinan yang akan timbul terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lahat. Situasi menjelang putusan ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat, tim sukses, dan pasangan calon,” kata Kapolres Lahat.

Ia menegaskan bahwa Polres Lahat bersama dengan Kodim 0405 Lahat dan unsur terkait lainnya telah memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis, seperti kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang KPU, serta di posko kemenangan masing-masing Paslon, guna mencegah potensi ketegangan yang bisa muncul setelah pengumuman putusan MK.

“Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST. MSi dan Dr. Budiharto SE.MM, yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan suara. Mereka mengajukan dugaan pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir pemilihan,” lanjutnya.

Sidang pendahuluan di MK telah berlangsung, dengan masing-masing pihak menyampaikan bukti dan argumen mereka.

Kapolres Lahat juga mengungkapkan bahwa meskipun situasi di Kabupaten Lahat terpantau kondusif, aktivitas dari masing-masing Paslon yang sedang bersengketa di MK meningkat.

“Kami akan tetap memantau dan siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi setelah putusan MK diumumkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari antisipasi, Kapolres Lahat juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan untuk tetap menjaga ketenangan.

“Kami menghimbau agar semua pihak tetap tenang, hormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan tunggu hasil keputusan MK dengan sikap dewasa dan tertib,” tegasnya.

Putusan MK dijadwalkan pada hari ini, Selasa (4/2/2025), pukul 19.30 WIB. Kapolres Lahat berharap, apapun hasil yang keluar dari putusan MK, semua pihak dapat menerima dengan lapang dada demi menjaga stabilitas dan persatuan di Kabupaten Lahat.

“Apapun hasilnya, mari kita jaga bersama ketertiban dan keharmonisan di Kabupaten Lahat,” tutup Kapolres Lahat. (D1N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *