Aparat Dorong DPRD Ogan Ilir Selesaikan TGR Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas

Wartainspirasi.com, Ogan Ilir – Aparat penegak hukum terus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir untuk segera menuntaskan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kelebihan bayar ini terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercantum dalam audit nomor 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024, yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Menurut informasi dari Inspektorat Ogan Ilir, pada tahun 2022 ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp 5,5 miliar, dengan pengembalian yang sudah dilakukan sebesar Rp 1 miliar lebih.

Sementara pada tahun 2023, jumlah temuan kelebihan bayar meningkat menjadi Rp 9,6 miliar, namun baru Rp 1 miliar lebih yang dikembalikan oleh para anggota dewan.

“Sudah ada anggota DPRD Ogan Ilir yang mengembalikan uang kelebihan bayar tersebut, meskipun masih ada beberapa yang belum melunasi,” ujar Inspektur Daerah Ogan Ilir, Ibnu Hardi, pada Jumat (11/10/2024).

Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus mengupayakan agar seluruh anggota dewan yang terlibat segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kami terus bersurat hingga seluruh TGR dikembalikan. Jika orang yang bersangkutan meninggal dunia, kewajiban tersebut dibebankan kepada ahli warisnya,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Harpandi, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan BPK tersebut.

“Saya baru menjabat, dan temuan ini terjadi di masa Sekwan sebelumnya. Namun, kami terus menyurati anggota dewan yang belum mengembalikan TGR,” ungkap Edi.

Pihak kepolisian pun telah beberapa kali menyurati DPRD Ogan Ilir untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas temuan BPK ini.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ogan Ilir terakhir kali menyurati DPRD terkait temuan ini pada Kamis (10/10/2024).

Seorang sumber internal DPRD Ogan Ilir yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan informasi tersebut.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Iwanto Putra, menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut bisa diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap para saksi terkait kasus ini.

“Iya, ini untuk verifikasi,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *