Arisan Bodong Menjamur di Bumi Rafflesia

REJANG LEBONG, WARTAINSPIRASI.COM — Bayu Purnomo Saputra, SH dari Kantor Hukum BPS And Partners, telah menerima aduan warga Curup, hal ini terjadi karena mengikuti arisan bodong yang berkedok investasi yang memberikan iming-iming mendapatkan keuntungan besar dari kegiatan investasi tersebut, Ayu Amelia warga air rambai Curup, Kabupaten Rejang Lebong sebagai pemilik dari owner arisan online dan investasi saham.

Bayu juga mengatakan, “bahwa aduan tersebut telah terkonfirmasi sebanyak kurang lebih 121 orang, yang beragam kerugian masing-masing anggota pengikut investasi dan pengikut sebagai anggota arisan tersebut namun saya sendiri baru menerima data hanya beberapa saja.

Dikarenakan data tersebut baru beberapa saja yang lengkap sebagai dasar laporan kepihak yang berwajib, Bayu sudah melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib Polres Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Mungkin nanti tidak menutup kemungkinan laporan babak selanjutnya akan kami masukkan kembali, mengingat belum banyak yang mengirim kan data atau bukti terkait hubungan hukum antara para pihak, yakni anggota arisan online dan investasi saham arisan tersebut.

Sehingga kami berharap agar pihak kepolisian polres curup untuk segera dan serius memproses laporan kami, agar dikemudian hari usaha usaha seperti ini tidak mudah untuk dijalankan kembali bagi oknum yang berencana mau menipu masyarakat.

Harapan besar kami kepada masyarakat, jangan mudah tergiur oleh bisnis online, dan perlu teliti serta waspada agar tidak terjebak oleh masalah dikemudian hari, apalagi berhubungan dengan uang. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *