Wartainspirasi.com, Lahat — Proses panjang akhirnya membuahkan hasil bagi pasangan bakal calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan calon Wakil Bupati Arry A.Md.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat mengumumkan bahwa pasangan ini telah memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Sidang ini dihadiri oleh Ketua KPU Lahat, seluruh Komisioner KPU Lahat, perwakilan partai politik, serta anggota Polres dan Kodim 0405/Lahat.
Keputusan ini didasarkan pada beberapa dokumen penting, termasuk Keputusan KPU Lahat Nomor 532 Tahun 2024 tentang teknis persyaratan pencalonan, serta Keputusan KPU Nomor 1002 Tahun 2024 tentang pedoman syarat pemenuhan dukungan.
Selain itu, keputusan KPU Lahat Nomor 2066 Tahun 2024 menyatakan perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai syarat dukungan pencalonan perseorangan.
Proses verifikasi dimulai dengan pendaftaran pada 7 Juni 2024, diikuti oleh Verifikasi Faktual I dan II serta perbaikan dukungan.
Verifikasi faktual dilakukan pada 27 Juni dan rekapitulasi pada 12 Juli. Akhirnya, pada 19 Agustus 2024, KPU Lahat menetapkan bahwa pasangan YM – Arry memenuhi syarat.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah dukungan terverifikasi faktual untuk pasangan YM – Arry mencapai 27.028 dukungan, melebihi batas minimal yang ditetapkan yaitu 26.916 dukungan.
Dukungan ini tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.
Dengan penetapan ini, pasangan Yulius Maulana ST dan Arry A.Md kini resmi menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang akan datang.