Wartainspirasi.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang fokus membahas “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali.”
Diskusi penting ini berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali pada Senin, 27 Oktober kemarin.
Acara tersebut menjadi forum kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, dengan kehadiran lengkap jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, di antaranya Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, serta para Wakil Ketua: Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari.
Turut hadir Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang langsung berdiskusi mengenai isu repatriasi satwa liar.
Gubernur Wayan Koster, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin dan Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus terhadap pelestarian satwa liar Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan urgensi pelestarian lingkungan di Bali, mengingat luas wilayah yang kecil (sekitar 5.590 km²) dengan populasi 4,4 juta jiwa.
“Dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujar Koster.
Lebih lanjut, Koster mengungkapkan persoalan serius terkait penyusutan wilayah Bali. “Dalam 5 tahun terakhir luas Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi.
Karena itulah kami sangat berharap dukungan untuk perlindungan pantai. Kalau tidak ditangani dengan baik, ke depan Pulau Bali akan semakin kecil.”
Untuk memperkuat perlindungan satwa liar, Gubernur Koster menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE), asalkan mendapat kewenangan dari pemerintah pusat, agar perlindungan satwa liar di Bali dapat berjalan lebih efektif.
Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik sebagai dasar penyusunan kebijakan komprehensif.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyoroti keberhasilan repatriasi burung perkici berdada merah, spesies endemik Bali dan Lombok yang terancam punah dan dilindungi sejak 2018.
“Burung tersebut sebelumnya berhasil berkembang biak di Inggris karena dukungan kepercayaan dunia internasional, dan kini dikembalikan ke habitat aslinya di Bali melalui kerja sama lembaga konservasi global,” jelas Raja Juli Antoni.
Menteri juga menyampaikan terima kasih kepada Bali Safari, Bali Bird Park, dan secara khusus kepada Komisi IV DPR RI atas dukungan penuh terhadap upaya konservasi satwa langka di Indonesia.
Sebelum diskusi inti dimulai dengan pemaparan proses repatriasi burung perkici berdada merah oleh BKSDA Bali, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting:
- Penyempurnaan regulasi terkait perlindungan satwa langka.
- Penangkaran satwa harus melibatkan masyarakat secara lebih masif.
- Pendataan satwa perlu memanfaatkan teknologi canggih (chief technology).
Acara ditutup secara simbolis dengan penandatanganan sertifikat serta pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.







