Bandar Togel Omset Jutaan Perhari Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

Wartainspirasi.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil membongkar “Jaringan Judi Togel” dan amankan satu tersangka yang beraksi di Kota Lahat.

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/ Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 26 Februari 2026, yang berawal dari Informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas “Perjudian Jenis Togel”.

Setelah dilakukan Penyelidikan berupa sasaran orang dan tempat telah di ketahui Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku yang berinisial E.P seorang pekerja buruh warga kelurahan Pasar Bawah kecamatan Kota Lahat.

“TSK diamankan pada Kamis 26 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB di Pasar Lematang Lahat dengan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp.1.354.000′-, dan 1 unit Hp merk Realme warna hitam, dan diakui oleh tersangka,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd. SH yang didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH, pada Jum’at (27/02/2026).

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, TSK berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Lahat guna untuk kepentingan Penyidikan. Dan, pengungkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat dan gerak cepat Personel.

Liespono menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan(Bandar) perjudian jenis Togel yang di jual kepada masyarakat (Pecandu/Penggemar) judi Togel melalui Hp.

Menurutnya, saat ini Satreskrim Polres Lahat akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan masih ada pelaku yang lain.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Tindak Pidana “Judi Togel” Sebagaimana dimaksud pasal 426 Undang-undang nomer 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *