Bapak di Kaur Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

705 Dilihat

Wartainspirasi.com – Seorang pria berinisial IS (42) di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan perbuatan keji dengan menggauli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun hingga hamil dan melahirkan. Anak korban kini telah berusia 5 bulan.

Perbuatan tercela ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2022. Kasus ini terungkap ketika bibi korban datang ke rumah dan mengetahui keponakannya yang masih di bawah umur tengah mengandung usia 5 bulan.

Merasa curiga, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Kaur, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Kaur untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, melalui Kanit PPA Ipda Jelpimon, S.H., M.K.M, membenarkan bahwa pelaku IS telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sudah kami amankan, kini sedang dimintai keterangan,” ujar Kanit PPA Polres Kaur kepada Rasel, Selasa (6/5/2025).

Untuk memastikan kebenaran kasus ini, polisi akan melakukan pemeriksaan DNA di pusat laboratorium forensik Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Selama ini, korban tinggal serumah dengan tersangka dan ibu tirinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pewarta : Simarjhon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *