Minahasa Selatan — Imbas dari naiknya Bahan Bakar Mineral (BBM) membuat puluhan Sopir Mikro menjerit dengan alasan belum adanya penetapan tarif yang dapat disesuaikan dengan naiknya harga BBM.
Diketahui bahwa kenaikan BBM saat ini sangat tinggi yaitu kurang lebih 30% dan menurut sejumlah Sopir Angkutan Kota (angkot) bahwa hal tersebut membuat pendapatan jadi menurun akibat harga Bahan Bakar Mineral (BBM) tidak sesuai dengan tarif yang saat ini berlaku.
Ketua Basis Tumpaan Amurang (TUAMA) Riki Kalangi kepada sejumlah awak media saat ditemui di kompleks Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD) saat bertemu Pimpinan Dewan.
Untuk menyampaikan aspirasi mengatakan bahwa maksud dan tujuan mereka adalah untuk menyampaikan secara langsung kepada Wakil Rakyat aspirasi seluruh sopir angkot yang ada di Minahasa Selatan terkait belum adanya penyesuaian tarif yang baru.
Kalangi bersama sejumlah sopir angkot diterima Ketua komisi II Rommy Pondaag disaksikan Bupati Minahasa Selatan FDW dan Wakil Bupati Minahasa Selatan FDW.
Aspirasi para sopir Angkot tersebut disampaikan di ruangan Komisi II lantai II Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, aspirasi tersebut yaitu meminta Wakil Rakyat dalam hal ini komisi II untuk mendorong Eksekutif.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan segera melakukan penyesuaian tarif dari Rp. 5.000 untuk umum menjadi Rp. 7.000 sedangkan untuk siswa dari Rp 4.000 menjadi Rp. 5.000.
Ketua Komisi II Rommy Pondaag didampingi Alex Kumaat Senin 5 September 2022 saat menerima Aspirasi dari Sopir Angkot Amurang Tumpaan dan ketua Basis Tuama Riki Kalangi menyampaikan bahwa semua aspirasi diterima dan akan kami sampaikan dalam Rapat Paripurna dengan instansi terkait.
Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan Vera Lasut saat dipanggil untuk ikut bersama dalam ruang Komisi II untuk menyaksikan penyampaian aspirasi tersebut tidak merespon kendati beliau berada di salah satu ruang di Kantor DPRD Minsel. /Onal Mamoto








