Berantas Hoaks,Polri Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada 2020 Aman Damai dan Sejuk

535 Dilihat

Wartainspirasi.com, Bengkulu – Kominfo dan Polri menjaga serta mengamankan amanat sistem demokrasi, salah satunya proses pilkada serentak. Kerawanan tidak hanya berupa kumpulan massa, tetapi juga mencegah gelombang hoax dan black campaign.

Adapun lingkup pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020, diantaranya:
– Larangan dalam kampanye mempersoalkan Pancasila dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
– Menghina (SARA) pasangan Calon Gubernur dan Calon Gubernur, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan/atau partai politik
– Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba.
– Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan.
– Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
– Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan.
– Melanggar peraturan perundangan di Indonesia.

(Sumber:tribratanews bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *