BPD Laporkan Pjs Kades Desa Suka Menanti, Inspektorat Segera Turun Lakukan Audit

Pewarta Marjhon

Wartainspirasi.com, Kaur – Setelah beberapa bulan laporan BPD Desa Suka Menanti Kecamatan Maje tentang dugaan permasalahan Dana Desa Suka Menanti oleh Pjs Kades Syahjohan, hasil dari komunikasi media dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur mengatakan, akan turun langsung ke Desa Suka Menanti untuk melakukan pemeriksaan atas laporan BPD tersebut.

” Kita akan turun langsung ke Desa tersebut untuk melakukan audit tentang dugaan permasalahan yang dilaporkan BPD Desa Suka Menanti,” ujar Kepala Inspektur Kabupaten Kaur Three Marnopi secara tertulis di WhatsApp beberapa hari yang lalu .

Adapun dapat diketahui BPD Desa Suka Menanti melaporkan dugaan permasalahan Desa Suka Menanti tersebut lantaran Pjs Kades Desa Suka Menanti Syahjohan kurang transparan dengan masyarakat di antaranya laporan pertangungjawaban pengadaan belanja kebutuhan desa yaitu tenda, kursi ,kompor gas dan alat PKK.

Menurut perwakilan Sri Suryani kepada media beberapa hari yang lalu mengatakan, ” dalam laporan BPD tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan dan Inspektorat sehingga BPD berharap kepada Kejaksaan dan Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan dan audit dana yang BPD maksudkan, agar segala sesuatunya atas nama masyarakat Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaurdapat mengetahui tentang bahan-bahan yang di permasalahkan,” ujar Sri kepada media.

Dan persoalan barang yang sudah ada kami pun ingin tahu dana tersebut sudah sesuaikah dengan harga yang dibelanjakan, bilamana belum sesuai maka kami mewakili masyakarat Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur agar Pjs Kades dapat mempertanggung jawabkan nya.
Dan dikatakannya juga, ” hari ini BPD tiga orang sudah menemui pihak Inspektorat dan dari hasil pertemuan BPD dengan Inspektorat pihak Inspektorat akan segera turun ke Desa, untuk saat ini Inspektorat masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” ujar Sri Suryani pada hari Senin (09/11/20).

Begitu juga hasil koordinasi media dengan pihak Kejaksaan dengan Kasi Intel Kejari A. Goufron SH.

“Untuk permasalah Dana Desa di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur itu sudah diproses oleh Inspektorat dan Kejari menuggu hasil pemeriksaa dari Inspektorat ,”ujar Goufron.

Beberapa hari yang lalu media mencoba koordinasi dengan Pjs Kades Syahjohan dirumahnya, membenarkan kalau dari Inspektorat segera turun ke Desa untuk mengaudit Dana Desa di Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

” Pihak Inspektorat akan turun ke Desa kami dan kami siap untuk di periksa dan bila mana ada kekurangan dan permasalahan kami siap bertanggung jawab namanya juga ini tanggung jawaban kami selaku pemerintahan Desa,” ujar Syahjohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *