Wartainspirasi.com, Lahat – Bertempat di Aula Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) didesa Kabupaten Lahat
Acara Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kali ini menyasar khusus bagi “Pekerja Rentan” di Kabupaten Lahat, pada Rabu tanggal 25 September 2024.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si, kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel Mahyiddin SE, MM, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye SH, MH, kepala cabang BPJS Lahat, para OPD terkait, Camat se-Kabupaten Lahat, Kades Merapi Area, Kades yang menerima Penghargaan dan Santunan serta tamu undangan lainnya.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye SH MH dalam sambutannya menegaskan, Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Hal tersebut, sejalan dengan amanat undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Sehingga, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap resiko Kecelakaan kerja dan kematian bagi “Pekerja Rentan” desa di Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, untuk meningkatkan kesejahteraan kepada para “Pekerja Rentan” dan mengentaskan angka kemiskinan, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat program Jaminan Sosial dibidang Ketenagakerjaan.
“Penyerahan kartu peserta secara simbolis oleh bapak Pj Bupati Lahat kepada perwakilan “Pekerja Rentan” desa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat sejak 1 Januari sampai dengan 18 September 2024 telah membayar klaim dengan total sebesar Rp.35.626.805.004 sebagai rincian berikut:
– Jaminan hari’ tua (JHT) Rp. 31.204.565.560.
– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp. 651.141.804.
– Jaminan Kematian (JK) Rp. 2.100.500.000.
– Jaminan Pensiun (JP) Rp. 1.351.64h4.460.
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp. 43.453.180, dan total beasiswa Rp. 275.500.000.
Ditempat yang sama, kepala kantor BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel Muhyiddin SE MM menyampaikan, kegiatan Launching ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, dan untuk “Pekerja Rentan” di kabupaten Lahat.
Oleh karenanya, dikatakan Muhyiddin, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Apresiasi dan terimakasih Pemerintah kabupaten Lahat memberikan perlindungan terbesar se-Sumsel, yang insya Allah akan dilindungi kurang lebih 21.600 orang pekerja rentan yang ada di kabupaten lahat dari masing-masing desa itu ada 60 orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Selain berkomitmen memberikan perlindungan sosial tetapi juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lahat,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Maka dari itu, peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa akan membantu memperluas jangkauan program ini.
“Kami percaya, dengan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, cita-cita untuk mensejahterakan pekerja, dan mengurangi kemiskinan akan semakin cepat tercapai,” tutup Muhyiddin.
Sementara, Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Surat Edaran Bupati Lahat yang dikeluarkan pada Juni 2024.
Oleh karenanya, dijelaskan Pj Bupati Lahat, Program ini diinisiasi dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi “Pekerja Rentan” di desa-desa yang sering kali belum terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan.
Diakuinya, Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.
“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja kita dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan desa akan mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Lahat. Dan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Lahat,” tegas Imam Pasli.
Selanjutnya, Pj Bupati Lahat juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 21.600 Pekerja Rentan di 360 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.
“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja desa yang belum terlindungi. Yang tadi 60 orang “Pekerja Rentan” tahun depan menjadi 100 orang dan terus bertambah, sehingga masyarakat ada jaminan perlindungan dan sejahtera,” terangnya.
Lebih jauh, Imam Pasli menghimbau, kepada Camat, Kades untuk meneruskan mensosialisasikan kembali program BPJS ketenagakerjaan yang banyak manfaatnya.
Terakhir acara dilaksanakan penyerahan klaim JKM secara simbolis kepada ahli waris “Pekerja Rentan” yaitu Almarhumah Sidarmi dari desa Kupang kecamatan Pagar Gunung dan Almarhum Maliyansyah dari desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Lalu, penyerahan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi desa Pelopor dan Desa Inovatif. Serta pemberian plakat dari BPJS ketenagakerjaan ke Pemkab Lahat. (D1N)