Wartainspirasi.com, Lahat – Terobosan baru dalam pencegahan atau deteksi dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan Negara, dilakukan Kejari Lahat, patut di Apresiasi.
Terbukti, pada Rabu tanggal 11 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB, diruang Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar “Kampanye Anti Korupsi tahun 2024”
Demikianlah disampaikan Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos, SH, MH, melalui Plh Kasi Intelijen Ziq Muttakin SH, MH, disampaikan Kasi Pidsus Firmansyah SH, MH yang menjadi Narasumber dalam aksi Kampanye Anti Korupsi’ Kejaksaan Negeri Lahat 2024.
Dalam acara kampanye tersebut, mengangkat tema “Pencegahan atau Deteksi Dini” terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan Negara, yang dihadiri seluruh Kepala OPD Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH tak henti-hentinya mengingatkan kepada tamu undangan yang hadir untuk mengelola dan menggunakan anggaran dinas disatuan kerja masing-masing dengan tepat, benar, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Karena, dalam penggunaan uang Negara ini, sekecil apapun tetap ada pertanggungjawabannya. Untuk itu, gunakan sesuai dengan tepat dan benar sebagaimana aturannya,” pesan Kajari Lahat.
Lalu, dijelaskan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Firmansyah SH, MH mengungkapkan, untuk materi hari ini mengenai “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” khususnya di perangkat daerah.
Dalam kegiatan ini, ditambahkan Firmansyah, juga dilakukan Interaksi tanya jawab antara kepala OPD dan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, serta penyampaian aspirasi dari Kepala OPD mengenai pengelolaan anggaran maupun permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas di Sat-Ker masing-masing.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat membangun kesadaran Hukum para kepala OPD sebagai pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara, di Kabupaten Lahat,” ingatnya. (D1N)