Pewarta : Deri Zulian
Wartainspirasi.com, PRABUMULIH – Dilatar belakangi cinta segitiga dan cemburu terhadap istrinya, Rivat (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, tikam AH (34) dengan sembilah pisau hingga tewas. Rabu, (25/11/2020).
Mengutip informasi di himpun Sripo.com kejadian berdarah tersebut, terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wib, di salah satu tempat hiburan Diva Karaoke Room 3 Lantai 1, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Di Latar belakang pelaku cemburu yang mengetahui bahwa Istrinya Yeni (37) sedang berada di tempat salah satu hiburan Diva Karaoke bersama Pria Idaman Lain (PIL) yang tak lain merupakan korban AH.
setelah pelaku mengecek, seluruh ruangan dan pelaku mendapati Istrinya sedang berada di Room 3 lantai 1 bersama Korban AH.
Tak pelak, keributan pun terjadi, karena pelaku cemburu dan emosi, lalu pelaku menghujamkan sembilah pisau sebanyak 3 kali, kepada korban lalu menggorok leher Korban AH hingga bersimbah darah dan tewas di tempat.
” Sebelumnya korban sempat berteriak meminta tolong, kepada saksi security diva tersebut untuk melerainya, namun naas, karena korban kehabisan darah, dan korban diketahui meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat hujaman sembilah pisau dari pelaku,” Ujar Kapolres Prabumulih AKBP Abdul Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman kepada wartawan.
Adapun korban tersebut, bernama AH (34) yang merupakan warga perumahan Guru Jl. Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur diketahui masih tetangganya bersama pelaku.
Dan pelaku RT di ketahui merupakan karyawan sala satu karyawan swasta beralamat kan Jalan Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
” Atas perbuatan pelaku tersebut, tersangka kita kenakan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara, ” Tandas Kasat Reskrim Prabumulih.