Diduga Kasus Pengeroyokan Tahun 2020 Sampai Sekarang Jalan Ditempat

Wartaispirasi.com, NTT — Jumat 29 Oktober 2022. Penggusuran Yang Terjadi Di Tahun 2020 Silam Telah Terjadi Konflik Antara Masyarakat Yang Pro Pemerintah NTT (Masyarakat Desa Pollo) Menyerang Masyarakat 37 KK Korban Penggusuran Yang Ada Di Besipae Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timur Tengah Selatan Provinsi NTT.

Masyarakat Dari Desa Pollo Ini Melakukan Pengeroyokan Terhadap Seorang Bapak Bernama Hendrikus Betty. Bapak Hendrikus Betty Melaporkan Khasus Pengeroyokan Atas Dirinya Ke Polres TTS Pada Tanggal 15 Oktober 2020 Setelah Itu Tidak Ada Tindakan Apa-Apa Dari Porles TTS Sampai Hari Ini.

Masyarakat Beranggapan Bahwa Hukum Di Negara Ini Khususnya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Hanya Berlaku Untuk Masyarakat Kecil. Sedangkan Untuk Orang Berduit Tidak Di Jerat Hukum Ketika Melakukan Kesalahan Yang Melanggar Aturan.

Dalam Pantauan Awak Media Ini Juga Bertemu Seorang Ibu Bernama Demaris Tefa Usia 50 Tahun Dan Anaknya Bernama Novi Tamonob Usia 15 Tahun Memberikan Keterangan Bahwa Dirinya Dan Anaknya Dianiaya Oleh Pegawai-Pegawai Pemerintahan Provinsi NTT, Sehingga Ibu Dan Anak Ini Juga Melapor Ke Polda Nusa Tenggara Timur.

Namun Laporan Ini Pun Tidak Di Gubris Oleh Pihak Kepolisian Di Nusa Tenggara Timur Baik Itu Polres Timur Tengah Selatan Dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Adapun Bukti Laporan Polisi Milik Bapak Hendrikus Betty Dengan No:LP/247/X/2020/RES/TTS. Dan Juga Bukti Laporan Polisi Ibu Demaris Tefa Dengan No:LP/B/418/X/RES/1.24/2020/SPKT.

(TIM NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *