Diduga Korupsi Proyek GOR, Rumah Mantan Bupati Kepahiang Digeledah

Wartainspirasi.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin, pada Kamis (12/2/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan yang berlangsung di kediaman yang berlokasi di Desa Pematang Donok tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik masih menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen dan aset yang berkaitan dengan proyek GOR yang dibangun pada masa kepemimpinan mantan bupati tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, saat ini kami tengah melakukan penggeledahan. Tim masih berada di lokasi untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penanganan perkara ini,” ujar Febrianto.

Dugaan korupsi pada proyek GOR ini memang tengah menjadi sorotan tajam penyidik Pidsus Kejari Kepahiang.

Penyelidikan difokuskan pada adanya indikasi penyimpangan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan Penggeledahan masih berlangsung, belum ada rilis resmi mengenai jumlah dokumen atau barang yang disita.

Pihak Kejari berjanji akan memberikan keterangan pers lebih detail setelah proses di lapangan selesai.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap tata kelola proyek infrastruktur di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *