Wartainspirasi.com — Pembangunan pusat wisata Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) di Kabupaten Lahat terus dikebut.
Kendati demikian, pantauan di lapangan menunjukkan progres pengerjaan diduga masih cukup jauh dari kata selesai atau rampung secara keseluruhan.
Keinginan kuat untuk menghadirkan destinasi wisata representatif ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga diperkuat oleh pernyataan Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E. Orang nomor satu di bumi Seganti Setungguan itu menaruh harapan penuh agar Taman Rekreasi Ribang Kemambang dapat resmi dibuka untuk umum pada akhir Desember 2026.
Namun, proyek dengan total anggaran fantastis mencapai Rp37,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lahat ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Pasalnya, revitalisasi yang dimulai sejak tahun 2025 silam itu dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek strategis yang selalu digaungkan oleh Bupati Lahat sejak 2025 ini telah mengalirkan dana dalam dua tahun anggaran.
Pada tahun 2025, Pemkab Lahat mengucurkan anggaran sebesar Rp25.915.627.168 yang dikerjakan oleh PT Lingkar Persada.
Proyek kemudian dilanjutkan pada tahun 2026 dengan gelontoran dana senilai Rp11.385.457.000 yang dikerjakan oleh CV Zahra Zein untuk pengerjaan lanjutan revitalisasi TRRK.
Sayangnya, besarnya anggaran yang dikeluarkan dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.
Progres pengerjaan fisik bangunan masih jauh dari kata rampung, meliputi infrastruktur jembatan, air terjun, miniatur megalitikum, hingga sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Kawasan tersebut juga belum sepenuhnya siap menjadi pusat rekreasi yang lengkap dengan area permainan, pusat kuliner, ruang terbuka hijau, fasilitas edukasi, hingga area satwa yang memadai.
Buruknya progres pengerjaan revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang sebenarnya sudah mencuat sejak akhir November 2025 lalu.
Pada pengujung tahun 2025, progres fisik tercatat baru mencapai sekitar 24 persen jauh dari target ketentuan awal meskipun masa kontrak proyek berakhir pada 24 Desember 2025.
Memasuki minggu kedua Desember 2025, Kejaksaan Negeri Lahat bahkan sempat menghentikan pengawalan dan pengamanan proyek setelah meninjau langsung lambatnya progres pekerjaan, yang berujung pada terhentinya aktivitas di lapangan selama berbulan-bulan.
Pada Juni 2026, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi kembali turun tangan meninjau langsung lokasi TRRK. Dalam peninjauan tersebut, Bupati mendapati sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar kualitas, mulai dari struktur atap bangunan, jalan cor semen, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Memasuki Agustus 2026, proyek revitalisasi kembali dilanjutkan oleh CV Zahra Zein dengan tenggat waktu penyelesaian akhir November 2026.
Pada Sabtu, 13 September 2026, Bupati Bursah kembali mendatangi lokasi didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas PUPR, PRKPP, Dinas Pariwisata, Bappeda, serta Inspektorat.
Saat berada di lokasi, Bupati Bursah dengan tegas menekankan agar percepatan pembangunan berjalan seiring dengan kualitas.
Ia menegaskan tidak ingin proyek dikebut hanya demi mengejar waktu dengan mengorbankan estetika dan keindahan kawasan.
“Kalau menurut perhitungan, insyaallah selesai akhir November. Mungkin ada finishing awal Desember,” ujar Bursah Zarnubi saat itu.
Bahkan, Bupati melayangkan peringatan keras kepada pihak pelaksana maupun dinas terkait. Ia mengaku akan merasa malu jika proyek mercusuar tersebut kembali gagal diselesaikan sesuai target, terlebih jika sampai mangkrak untuk kedua kalinya.
“Kalau juga nggak jadi, kita berhentikan semua yang terkait dengan dinas. Dinas Pariwisata, Dinas Pemukiman, Dinas PU, dan sebagainya. Berhentikan kalau dia gagal,” tegasnya.
Kini, tenggat waktu penyelesaian proyek semakin di ambang pintu. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang belum mampu diselesaikan sesuai rencana, pihak pemerintah daerah dinilai sudah sepatutnya bersikap terbuka kepada publik, mengingat status TRRK sebagai proyek kebanggaan masyarakat Lahat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Lahat, Marwan Ardiansyah, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus memantau dan mengawasi proses lanjutan revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan proyek dapat rampung tepat waktu tanpa mengulangi sejarah mangkrak.
“Harapan kita proyek revitalisasi TRRK ini bisa rampung tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan harapan. Percuma jika sampai selesai saja, akan tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut pada Kamis (29/10/2026).













