Wartainspirasi.com, Muaraenim – Amiruddin Murtuza SE. seorang kontraktor melaporkan Udin (Udin Tangsi) dan kawan kawan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nomor LP : LPB/475/VI/2020/SPKT, Tanggal 28 Juni 2020.
Kata Amir, Oknum Udin Tangsi dan Pian mengaku sebagai Ketua dan Sekretaris Cabang salah satu organisasi Aliansi Indonesia di Kabupaten Muara Enim.
Dijelaskan Amir dua orang yang disebut (Udin Tangsi dan Pian) diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang miliknya sebesar Rp. 375 juta.
“Mulanya saya ditelpon Aldi (teman saya di Muara Enim yang juga pernah ikut bekerja dengan saya. Aldi menawarkan proyek-proyek besar kecil, kata Aldi kalau mau besok Ketua Aliansi dan sekretarisnya menunggu di kantor Aliansi Muaraenim ” Ujar Amir, Rabu (01/07/2020)
” Besoknya saya berangkat langsung menuju kantor Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim. Dikantor Aliansi Indonesia sudah menunggu Udin Tangsi, Pian dan Aldi. Pada saat itu saya diperkenalkan Aldi dengan Udin Tangsi dan P,ian kemudian mereka mengatakan “Kalau pak Haji Amir mau proyek-proyek, Aliansi Indonesia Cabang. Pusat ada jatah proyek dari pak Bupati pekerjaan Jembatan dan seluruh dinas di Muara enim yang ada proyek-proyek PL diserahkan semua kepada Aliansi Indonesia karena pak Bupati masih ada permasalahan hukum, kami dapat proyek-proyek ini karena telah mengamankan pak Bupati dari permasalahan dengan KPK ” Tutur Amir.
Masih cerita Amir, dalam hal ini dia minta kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya, Bapak Damdin beserta jajarannya, Bapak Kajari beserta jajarannya, seluruh pejabat Muara Enim, para anggota DPRD, para pengusaha, para tokoh masyarakat dan masyarakat jangan mau ditakut takuti oleh kedua oknum ini.
” Setelah saya cek tentang kedekatan Udin Tangsi dan Pian dengan KPK, Kapolda dan Kajati ternyata kedua oknum ini tidak ada kedekatan sama sekali alias bohong dan menurut saya kedua oknum ini juga dari latar belakang yang tidak jelas, takutnya sudah ada korban lain yang ditipu oleh kedua oknum ini. Dan mereka (kedua oknum ini) menjadikan Aliansi sebagai alat untuk melakukan penipuan dan saya minta di cek kebenaran perkataan ke dua oknun ini dalam melaksanakan aktifitasnya di Muaraenim mereka diberikan senjata api oleh Ketua Aliansi Pusat ” Ungkapnya.
Lanjut Amir lagi, Kedua Oknum ini mengaku kelurga dekat pak Bupati, dan mereka setiap malam selalu membahas masalah Muara Enim di rumah dinas pak Bupati bersama pak Bupati.
Kedua oknum ini (Udin Tangsi dan Pian) juga mengatakan kalau Gedung kantor, Meja kursi, komputer, kendaraan dan pengecatan kantor Aliansi di Muara Enim semuanya dari pak Bupati.
” Waktu itu apa yang diceritakan Udin Tangsi dan Pian dibenarkan oleh Aldi sehingga membuat saya percaya kepada keduanya, apalagi mereka mengatakan dekat dengan orang KPK, orang Kapolda dan orang Kajati, lalu mereka berdua meminta uang Rp. 20 juta katanya untuk diberikan kepada Ketua Aliansi Pusat Rp 10 juta dan Ketua Aliansi Provinsi Sumsel Rp 10 juta ” Beber Amir.
Kemuadian Lanjut Amir, beberapa hari kemudian kata Udin Tangsi dan Pian disuruh pak Bupati minta uang kepada saya sebesar Rp.300 juta, uang Rp. 300 juta itu kata Udin Tangsi dan Pian pesan pak Bupati berikan kepada oknum pegawai Kejaksaan Muara enim.
” Saya tanya “judul Uang ini apa? kata Udin Tangsi dan Pian “Judulnya Uang Panitia untuk Proyek Besar Kecil” kemudian Udin Tangsi dan Pian mengatakan bahwa mereka dipantau jadi uangnya kirim lewat Aldi saja. Setelah uang Rp. 300 juta tersebut saya berikan ke Aldi. Karena menurut Udin Tangsi dan Pian dan Aldi uang tersebut langsung diberikan ke pegawai kejaksaan berpangkat balok tiga dan mereka tidak mau menyebut namanya ” Jelas Amir.
Lanjut Amir lagi, beberapa hari kemudian Udin Tangsi dan Pian minta uang Rp 10 juta lagi, kata UT dan P pesan pak bupati berikan kepada adik pak Bupati (Dodi). Kemudian UT dan P minta uang lagi sebesar Rp. 10 juta kata Udin Tangsi dan Pian pesan pak Bupati berikan kepada orang Pol PP yang jaga rumah dinas Pak Bupati,
” Kemudian lagi kembali. mereka minta uang Rp. 10 juta kata UT dan P pesan pak Bupati berikan kepada LSM agar tidak demo, kemudian Udin Tangsi dan Pian minta lagi uanfg Rp. 15 juta katanya untuk ongkos Kadis PU (pak Eko) ke Palembang dan ada beberapa kali UT dan P minta uang tunai kepada saya ” Ujar Amir.
” Setelah mereka minta uang terus dan saya sudah 8 kali melakukan pertemuan dengan Udin Tangsi, Pian dan Aldi di Muara Enim, mereka mau minta uang lagi sebesar Rp. 500 juta, saya jadi curiga dan uang tidak saya berikan, karena yang janji semula 2 minggu sudah ada kejelasan tentang pekerjaan ternyata hampir 2 bulan tidak jelas ” Keluh Amir.
” Udin Tangsi dan Pian mengatakan sudah beberapa kali ketemu dengan Kadis PU (pak Eko) dan katanya terakhir pak kadis PU Muara Enim (pak Eko) mengatakan kepada mereka supaya menembak paket paket yang mau tender dan Proyek-proyek PL tidak ada, nah… disitulah saya mulai sadar bahwa saya ditipu oleh Udin Tangsi, Pian dan Aldi. Saya minta kepada bapak Kapolda untuk menindak tegas kedua oknum ini yang berani berani selalu membawa nama KPK, Kapolda dan Kajati untuk meyakinkan dan menakut nakuti sebagai alat untuk melakukan penipuan. Yang lucunya Udin Tangsibmengatakan pak Kapolda, pak Wakapolda dan pak Kajati mau mencari rezeki bersama Aliansi ” Pungkasnya.
Dikutip dari www.radarnusantara.com