Minsel, http://wartainspirasi.com
Kasus dugaan pelecehan dan menghina serta mengancam wartawan yang saat ini sedang berproses di Kepolisian Resort Minsel tanpaknya sudah dalam tahap pemeriksaan baik pelapor saksi dan terlapor atas nama inisial JP alias Jon.
Adanya laporan tersebut oleh Ketua PWI Minahasa Selatan terkait hal tersebut membuat puluhan wartawan yang ada di minsel mensupport Polres Minahasa Selatan dalam hal ini penegakan hukum.
Diketahui oknum terlapor JP secara terang-terangan menghina dan melecehkan profesi wartawan melalui akun Facebooknya (Jhon piay) secara berulang-ulang.
Dengan berprosesnya laporan tersebut tiba- tiba oknum JP memposting dirinya saat ini sudah menjadi wartawan dengan id cardnya yang di pasang pada status facebooknya.
Lebih mengherankan lagi ia mengakui bahwa dia sejak 2021 sudah menjadi wartawan, saat ditelusuri Jhon Piay tidak ada pada Box Redaksi sebagai bukti bahwa ia diakui oleh perusahan medianya sebagai wartawan.
Hal tersebut dilakukannya diduga agar ada media yang membackup proses hukum yang sedang berjalan di Polres Minsel.
Doni Tutu salah satu wartawan Minsel mengatakan bahwa yang mengaku-mengaku wartawan dan tidak diakui oleh perusahan medianya itu sangat berbahaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan.
Sementara pihak redaksi yang diduga mengeluarkan Id Cardnya saat dihubungi melalui nomor telepon 0821915062** yang tertera di box redaksi tidak bisa dihubungi lagi.(nomor yang ada tuju tidak dapat dihubungi). /Onal M







