DPUPR Bidang Cipta Karya Rehabilitasi Gedung Regident Satlantas Polres Magetan

Wartainspirasi.com, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melaksanakan rehabilitasi sejumlah fasilitas publik diantaranya revitalisasi dan rehabilitasi gedung, kantor pemerintahan, jalan, hingga trotoar.

Seperti halnya yang dilakukan Dinas PUPR Magetan bidang Cipta Karya, laksanakan Rehabilitasi Gedung Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan.

Senada diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Rokhmat Zainuddin melalui PPTK Gedung (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) bidang Cipta Karya Sugianto, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Ia mengungkapkan, proyek rehabilitasi gedung tersebut menelan anggaran sejumlah Rp 155.320.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah yang mana sumber anggaran nya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Untuk rehabilitasi gedung regident satlantas polres Magetan ini tidak masuk dalam anggaran Induk, akan tetapi masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD-P,” ungkapnya.

Perlu diketahui, proyek rehabilitasi gedung tersebut dikerjakan oleh CV. Tirta Mas dan diawasi oleh CV. Muffi Konsultan, yang mana dikerjakan dalam 30 hari kalender, dan dimulai sejak 21 November lalu.

Sugianto menambahkan, dalam PAK tersebut ada beberapa pekerjaan yang masih tahap pengerjaan, diantaranya parkir Masjid Agung Baitussalam, Kantor Kodim 0804 Magetan, Gedung Regident, Gedung Satpas, TK Bhayangkari, Kantin Pemkab Magetan, dan masih ada beberapa titik pekerjaan.

“Dalam pelaksanaan nya, dilakukan beberapa perombakan diantara ruangan di Unit Regident. diharapkan dengan adanya rehabilitasi gedung tersebut, jajaran Polri khususnya di Polres Magetan agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lanjutnya, “Harapan kami, bisa memberikan fasilitas gedung pelayanan kepada masyarakat yang representatif untuk memperlancar proses pembuatan atau memperpanjang SIM di Polres Magatan,” tutupnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *