KAUR, WARTAINSPIRASI.COM
Jaringan irigasi merupakan infrastruktur yang diharapkan mampu memberikan pelayanan pada pertanian dalam waktu panjang. Kondisi jaringan irigasi akan makin menurun seiring dengan waktu dan penggunaan.
Oleh sebab itu jaringan irigasi memerlukan kegiatan pengelolaan yang disebut dengan operasi dan pemeliharaan (O&P) secara rutin. Dengan dilakukannya operasi dan pemeliharaan secara rutin maka jaringan irigasi dapat berfungsi secara optimal.
Kabid SDA Sasdar Murfi ST ,menyampaikan kepada media, “awal tahun 2021 Dinas PUPR Kabupaten Kaur Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin sedimen yang dilakukan di saluran sekunder, primer dan bendungan.
Kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi juga dilakukan di 142 Daerah Irigasi (DI) pada saluran sekunder ada pembersihan kurasan dan tebas bayang dimana tebas bayang dilakukan babat semak dan pembersihan sampah dan anggelan liar sepanjang di area DI berpencar di beberapa tempat,” kata Kepala Dinas PUPR Hefthario Syaputra ST melalui Kabid SDA Sasdar Murfi.ST diruang kerjanya Senin (26/4/2021).
Selain itu Kabid SDA mengatakan, “bahwa dengan melalui anggaran pemeliharaan rutin untuk 142 Daerah Irigasi semua sudah kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang di peruntukan.
Mengenai pemeliharaan berkala untuk Kabupaten Kaur tidak dianggarkan sebab bendungan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur di bawah naungan Balai Sumatera 7 Provinsi. Tidak ada biaya berkala itu misalnya melakukan pelumasan pada pintu-pintu air pada jaringan irigasi van der wicjk, perbaikan timbunan terkena longsor perbaikan bendungan yang jebol dan perbaikan yang sifatnya berat,” jelasnya.
Maka dari itu ada beberapa irigasi atau bendungan di wilayah Kabupaten Kaur ini masih belum terawat maksimal disebabkan biaya pemeliharaan berkalanya tidak disediakan,” tutup Sasdar. (Marjhon)