Wartainspirasi.com — Ketua YLKI, Sanderson Syafe’i, SH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas somasi keluarga almarhumah Alenia Patricia Azzahra kepada manajemen RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan kelalaian medis yang disebut keluarga terjadi saat almarhumah menjalani perawatan di ruang NICU.
Sanderson menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang tengah berduka. Menurutnya, kehilangan seorang anak merupakan pukulan berat bagi orang tua, terlebih ketika masih terdapat pertanyaan mengenai proses pelayanan medis yang diterima sebelum pasien meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tidak ada orang tua yang siap kehilangan anaknya. Karena itu, keluarga yang sedang berduka patut mendapatkan penjelasan yang terbuka, manusiawi, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai pelayanan medis yang telah diberikan,” ujar Sanderson.
Ia menegaskan, dugaan yang disampaikan keluarga tidak boleh diabaikan. Namun, persoalan tersebut juga harus ditangani secara objektif agar fakta sebenarnya dapat terungkap tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
YLKI mendorong manajemen RSUD Siti Fatimah memberikan tanggapan resmi terhadap somasi keluarga, menjelaskan kronologi pelayanan medis berdasarkan rekam medis, serta memastikan evaluasi dilakukan secara profesional dan independen.
“Jangan biarkan keluarga terus bertanya-tanya di tengah duka yang mereka alami. Mereka membutuhkan kejelasan, bukan sekadar jawaban formal. Jika memang ada kekurangan dalam pelayanan, harus dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Sanderson, persoalan ini bukan semata-mata tentang tuntutan satu keluarga, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, sedangkan keluarga berhak memperoleh informasi yang relevan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses pemeriksaan dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan individu sebelum bukti serta keterangan ahli diperoleh.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, keselamatan pasien dan hak keluarga untuk mendapatkan kejelasan harus menjadi perhatian serius. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran, pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai hukum. Jangan sampai peristiwa seperti ini berlalu tanpa evaluasi yang sungguh-sungguh,” tutup Sanderson.
YLKI berharap manajemen RSUD Siti Fatimah dapat membuka ruang komunikasi yang baik dengan keluarga, sehingga persoalan ini dapat ditangani secara transparan, adil, dan berorientasi pada perbaikan mutu pelayanan kesehatan.







