Wartainspirasi.com, Magetan – Setelah sebelumnya Pemerintah Desa Temboro, Kecamatan Karas, melaksanakan penyusunan RPJMDes, akhirnya pada Rabu (25/09/2024) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Temboro.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung jajaran Forkopimca Karas, BPD, LPM, TP-PKK, dan juga tokoh masyarakat.
Perlu diketahui, RKPDes tersebut merupakan langkah sebelum dilaksanakan pengesahan APBDes nantinya.
Camat Karas, Harsono menyebutkan, mekanisme penyusunan RKPDes tersebut sudah diatur dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman penyusunan RKPDes, dan diatur dalam Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020.
“Penggunaan dana desa sangat diperlukan dan wajib diketahui masyarakat untuk itu kami apresiasi transparansi pengelolaan anggaran di Desa Temboro ini,” kata Harsono.
Menjelang Pesta Demokrasi (Pilkada) yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta mensukseskan jalannya Pilkada dengan menggunakan hak pilih masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Temboro Sabar, mengatakan pada pelaksanaan RKPDes tersebut sebagai wujud transparansi pengelolaan anggaran. Ia mengaku masyarakat akan terus dilibatkan dan segala realisasinya wajib diketahui masyarakat.
“Tentunya kita libatkan masyarakat, dan juga harapan kami semoga apa yang menjadi skala prioritas baik itu fisik maupun non fisik agar segera terealisasi,” tutup Sabar. (Mas)