Wartainspirasi.com, Banyuwangi – Pemerintah Desa (Pemdes) Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, bergerak cepat menanggapi keluhan warga Dusun Kebunrejo RT 02/RW 01 terkait penyempitan jalan dari ukuran semula 2,5 meter menjadi hanya 1 meter.
Penyempitan tersebut diduga akibat penyerobotan oleh seorang warga bernama Miswan, yang berdomisili di Dusun Krajan RT 03/RW 05, Desa Wongsorejo.
Hari ini, Selasa (31/12/2024), Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto, bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Romli, didampingi kepala dusun dan warga sekitar, turun langsung untuk meninjau kondisi jalan yang dipermasalahkan.
Menurut keterangan Sekdes Romli, jalan tersebut awalnya sudah memiliki pagar dengan lebar 2,5 meter sesuai dengan batas yang telah dipatok.
Namun, pagar tersebut diduga dibongkar secara sepihak hingga mengakibatkan akses jalan menuju enam kepala keluarga (KK) menjadi sempit.
“Pagar jalan ini awalnya sudah ada sesuai patok yang jelas. Tapi sekarang dibongkar, sehingga akses jalan menjadi sempit dan mengganggu warga sekitar,” ujar Romli.
Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto, saat dikonfirmasi media menyampaikan, “Sebelumnya, pagar jalan ini sudah terpasang. Namun, tanpa koordinasi dengan pihak desa, pemilik tanah membongkar pagar tersebut dan membajak lahan hingga melebihi batas jalan. Mungkin ada salah pengertian, karena jika ada koordinasi, kami pasti membantu menunjukkan batas tanah sesuai dengan data Letter C yang ada di desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Atmawiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan data Letter C desa, lahan tersebut masih tercatat atas nama Mulyadi, meski saat ini diketahui tanah tersebut dimiliki oleh Miswan.
Pemdes Alasrejo telah mengundang Miswan untuk melakukan pengukuran ulang bersama, namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Sesuai dengan Letter C yang ada di desa, batas jalan ini jelas. Kami juga sudah menganggarkan untuk pemavingan jalan ini pada tahun 2025, sepanjang 100 meter. Sebelah barat sudah dipaving, tinggal menyambungkan ke arah ini,” tegas Atmawiyanto.
Proses pengukuran ulang jalan hari ini juga dihadiri oleh Satpol PP Kecamatan Wongsorejo dan disaksikan warga setempat.
Setelah dilakukan pengukuran, Pemdes Alasrejo memastikan bahwa lebar jalan akan dikembalikan ke ukuran semula, yakni 2,5 meter.
Dengan langkah cepat yang diambil Pemdes Alasrejo, warga berharap permasalahan ini segera terselesaikan agar akses jalan kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
(Robby)