Wartainspirasi.com — Gabungan Ormas & LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) bongkar indikasi carut-marut perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada April 2026, GOLBE menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terkait dugaan rekayasa data tenaga honorer fiktif yang terjadi di SD 45 Desa Taba Durian Sebakul.
Laporan dengan nomor 402/GOLBE/Benteng/IV/2026 tersebut menyasar oknum honorer berinisial GES, yang diduga melakukan manipulasi dokumen negara demi meloloskan diri dalam seleksi PPPK.
Dalam dokumen laporannya, GOLBE memaparkan sejumlah temuan krusial yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam proses administrasi.
GES diduga merekayasa daftar hadir dari tahun 2021 hingga 2024. Padahal, berdasarkan investigasi lapangan, yang bersangkutan ditengarai tidak pernah aktif mengajar di SD 45.
SK honorer sekolah diduga kuat dipalsukan untuk memenuhi syarat masa kerja. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Sekolah SD 45 yang mengaku tidak pernah menandatangani dokumen absen maupun berkas persyaratan PPPK atas nama GES.
Ditemukan ketimpangan data pada Kartu Keluarga (KK) di mana GES tercatat sebagai ibu rumah tangga lulusan SLTA, namun dalam daftar gaji (payroll) justru mencantumkan gelar sarjana (S.Pd).
GOLBE menegaskan bahwa praktik ini tidak mungkin berdiri sendiri. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait yang diduga melakukan pembiaran atau terlibat dalam verifikasi data tersebut.
Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, menyatakan bahwa laporan ini adalah langkah nyata untuk membersihkan birokrasi Bengkulu Tengah dari praktik KKN.
“Kami meminta Kejaksaan segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyidikan tuntas. Ini menyangkut keadilan bagi tenaga honorer lain yang benar-benar mengabdi, namun tersingkir oleh oknum yang diduga menggunakan cara-cara kotor,” tegas Hasnul.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk mengetahui tindak lanjut atas laporan tersebut.













