WARTAINSPIRASI.COM, SELUMA — Gelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat, Brigpol Enggus Sastro siang hari kemarin Sabtu (06/03) berhasil mendamaikan warga yang bertikai.
Mengambil tempat di Aula Serbaguna Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Polda Bengkulu, kegiatan problem solving menghadirkan pihak yang bertikai antara pihak keluarga Pn (52) yang dalam kegiatan ini disebut sebagai pihak pertama dengan pihak RH (40) yang disebut sebagai pihak kedua.
“Alhamdulillah setelah kita pertemukan dan dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian dan tidak meneruskan permasalahan melalui jalur hukum dengan dicabutnya laporan polisi oleh pihak kedua ” terang Brigpol Enggus saat dikonfirmasi.
Untuk menguatkan perjanjian damai kedua belah pihak, hasil kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam bentuk surat perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak bersama saksi pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. /humaspoldabengkulu