Harta Kekayaan Inspektur Inspektorat Ogan Ilir, Ibnu Hardi, Menuai Kecurigaan

Wartainspirasi.con, Ogan Ilir – Kenaikan signifikan harta kekayaan Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, kekayaan Ibnu tercatat melonjak drastis hingga mencapai Rp 4 miliar, naik sekitar Rp 1,27 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,72 miliar.

Kenaikan kekayaan ini dianggap anomali, mengingat posisi Ibnu sebagai seorang PNS golongan IV dengan kisaran gaji antara Rp 3,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Rincian dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa Ibnu memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,59 miliar, alat transportasi sebesar Rp 205 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 50 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 150 juta, dengan nihil hutang.

Publik pun mempertanyakan bagaimana seorang PNS golongan IV dapat mengumpulkan kekayaan sebesar itu dalam waktu yang singkat, meski ditambah tunjangan.

Hal ini memicu dugaan adanya sumber pendapatan lain yang tidak dilaporkan atau pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Perbandingan dengan kekayaan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, semakin mengundang kecurigaan.

Bupati yang memiliki penghasilan lebih besar hanya mencatatkan kekayaan sebesar Rp 1,47 miliar dalam setahun.

Kenaikan kekayaan Ibnu yang mencapai Rp 1,27 miliar dalam satu tahun hampir setara dengan total kekayaan Bupati Panca, menimbulkan tanda tanya besar.

Yongki Ariansyah, S.H., Koordinator Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK), mengkritik keras laporan kekayaan Ibnu yang dinilai tidak wajar.

“Ada ketidakwajaran yang jelas dalam laporan ini. Seorang ASN golongan IV seharusnya tidak bisa mengumpulkan kekayaan sebesar itu dalam waktu singkat. Kami menduga ada pendapatan lain yang tidak dilaporkan,” ujar Yongki pada Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, Yongki menyoroti peran Inspektorat Ogan Ilir yang menurutnya kerap kali tidak transparan dalam penanganan kasus-kasus di wilayah tersebut.

“Inspektorat seolah menutupi banyak kasus yang seharusnya diusut tuntas. Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pemerintahan,” tambahnya.

BIDIK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki asal-usul lonjakan kekayaan Ibnu Hardi ini.

Menurut Yongki, hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di Ogan Ilir.

Hingga berita ini diturunkan, Ibnu Hardi belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi berulang kali.

Sementara itu, desakan agar dilakukan investigasi lebih lanjut terus menguat dari berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *