Wartainspirasi.com — Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, dan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1447 H, Satgas Ops Pekat Musi Polres Lahat yang dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, melaksanakan kegiatan Razia hiburan malam di Wilkum Polres Lahat.
Razia dilaksanakan disejumlah titik hiburan malam, di Wilayah Hukum Polres Lahat tersebut, pada Senin malam (16/02/2026) dimulai sejak pukul 23.30 WIB sampai dengan selesai.
Dipimpin langsung Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, diikuti Kabag OPS Polres Lahat Sulis Pujiono S.H, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M. Ridho Pradani S.Pd., S.H, Kasat Binmas Polres Lahat AKP Herri Jon Fahri, Kasi Propam Polres Lahat AKP Edward Goeltom, KBO Sat Samapta Polres Lahat IPTU Hairul Fatria Jaya, Kanit Pidum Polres Lahat IPTU Buddi Agus S.E, Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Lahat IPDA David Sukanto, KBO Sat Res Narkoba Polres Lahat IPDA Ahmad Friady, Kanit I Idik Sat Res Narkoba Polres Lahat IPDA Noprianto S.H, Kanit Res PPA & PPO Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Irin Qiem S.Psi., M.M, 3 (Tiga) Personil Subdenpom Lahat, 6 (Enam) Personil Sat Pol PP Lahat, dan 30 (Tiga Puluh) Personil Gabungan Polres Lahat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Persiapan, dan arahan dari Wakapolres Lahat bahwa, kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan Dalam Rangka Operasi Pekat Musi di Wilayah Hukum Polres Lahat.
“Diharapkan para Personil Polres Lahat dan Instansi yang terlibat melakukan pemeriksaan maupun penegakan hukum secara Humanis,” ujar Wakapolres Lahat dalam arahannya.
Selain itu, Ia mengingatkan, untuk memperhatikan Tingkah Laku dalam pemeriksaan khususnya kepada Perempuan. Operasi Pekat Musi ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, agar Masyarakat Kabupaten Lahat dapat melaksanakan Ibadah dengan Khusyu.
“Ingat.!!! Saya juga menghimbau agar Personil yang terlibat mengutamakan Keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Dalam kegiatan Razia tempat hiburan malam difokuskan di 2 (dua) tempat Lokasi yaitu Karaoke “C” yang bertempat di Jl. Lubuk Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan Karaoke “F” yang bertempat di Jl. RE Martadinata Bandar Agung, kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat.
Alhasil dari kegiatan Razia di 2 (dua) tempat hiburan malam didapatkan:
– dilakukan Tes Urine kepada seluruh Ladies Companion/LC dengan hasil sebanyak 10 orang Perempuan Positif Narkoba Amphetamin (Inek).
– dilakukan penggeledahan terhadap para pengunjung dan Ladies Companion/LC, tidak ditemukannya.
– dilakukan Penggeledahan dan Pemeriksaan di Room/Ruangan yang disewa oleh pengunjung, tidak ditemukan Benda / Hal yang melanggar hukum.
– Selanjutnya Ladies Companion (LC) yang terbukti positif menggunakan Narkotika jenis Amphetamin (Inek) dilakukan pemeriksaan oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan Pembinaan dan Rehabilitasi.







