Wartainspirasi.com — Pemerintah menyarankan agar diperketat pengawasan bahan bakar minyak (BBM ) bersubsidi seperti pertalite dan solar sehingga menjadikan Pemerintah, DPRD dan Kepolisian Resort Kabupaten Kaur sepakat sosialisasikan ke masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan agar menghindari penyalahgunaan pengepulan BBM subsidi atau membuat keuntungan secara pribadi agar segera ditertibkan, maka hari Senin (20/03/23) dari pihak pertashop mengadakan hearing ke DPRD Komisi ll untuk dengar pendapat.
Pada kesempatan ini Jubir Pertashop Merah Putih Kabupaten Kaur, Aprin Taskan Yanto menyampaikan, supaya Pemerintah Daerah DPRD, dan Kepolisian menertibkan pembelian Pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Kaur.
“Kami minta kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan Kepolisian untuk menertibkan dalam pembelian pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Kaur untuk ditindak tegas agar jangan sampai penyalahgunaan BBM subsidi itu disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri,” sampai Aprin.
Ditambahnya bila tidak ditertibkan bisa menimbulkan kerugikan negara yang harusnya masyarakat penerima subsidi di SPBU tidak bisa kebagian lagi dalam mendapatkan BBM Subsidi, supaya kebijaksanaan agar di warung-warung manisan yang mau jualan minyak dipinggir jalan untuk menjual minyak pertamax dan tidak dibolehkan menjual Pertalite,” Jelas Aprin.
Perwakilan DPRD Kaur sepakat untuk mengakomodir keinginan pemilik pertashop agar sama-sama lancar usahanya, dan merekomendasikan kepada pemerintah kaur untuk membuat peraturan daerah dalam payung hukum penjualan minyak di daerah. Sementara Wakapolres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi mengatakan.
“Polisi mendukung untuk mencari kan solusi dalam penjualan diwarung -warung hanya pertamax saja, agar pertashop tidak gulung tikar, sehingga kalau langsung penindakan terlalu banyak masyarakat yang bermasalah nantinya, tapi kita akan adakan komunikasi lanjutan agar sosialisasi dengan masyarakat,” tambahnya. (Mj)







