Hearing Lahan Pasca Tambang di Magetan Akhirnya Membuahkan Hasil

Wartainspirasi.com, Magetan — Hearing aduan masyarakat terkait lahan pascatambang yang gagal dilaksanakan pada beberapa waktu, akhirnya DPRD Magetan melalui Komisi D DPRD Magetan kembali menggelar audensi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Diberitakan sebelumnya, Forum Rumah Kita didampingi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), serta Perwakilan Warga Terdampak Pasca Tambang ramai-ramai walk out dari Ruang Banggar DPRD Magetan usai gagal dilaksanakannya hearing.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, pada Senin pagi (17/02/2024).

Suasana Hearing Yang Digelar DPRD Magetan (foto/Dimas)

Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Magetan, Suratno didampingi Komisi D DPRD, dan juga OPD terkait.

Saat ditemui awak media, Suratno menjelaskan, akhirnya hearing yang digelar tersebut membuahkan hasil, ia menyebutkan reklamasi lahan pasca tambang yang ada di Desa Sobontoro dan Desa Sumursongo tersebut akan dilimpahkan melalui Asosiasi.

“Alhamdulillah, hadirnya Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Magetan ada benang putih yang Insyallah kita kaji bersama, dan kami mandatkan penuh kepada Asosiasi untuk memfasilitasi permasalahan lahan pasca tambang,” jelas Suratno.

Sementara itu, Koordinasi Forum Rumah Kita Rudi Setyawan menyampaikan, pertemuan kali ini menghasilkan beberapa keputusan yang luar biasa diantara nya penambang bertanggungjawab melakukan reklamasi, DPRD Magetan sanggup memfasilitasi jalannya tahapan pengukuran hingga penerbitan sertifikat.

“Artinya semua pihak sudah sepakat untuk bagaimana penyelesaian nya, selain itu kami ingin pertambangan yang ada di Magetan ada informasi lebih lanjut, kami juga akan minta waktu lagi untuk melakukan hearing agar sumber daya alam (SDA) di Magetan dapat dikelola dengan baik,” ujar Rugos, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua APRI Magetan Joyo Supriyanto yang mendapat mandat langsung dari DPRD, menyampaikan pihaknya akan melakukan pertemuan kembali tentang bagaimana tindak lanjutnya. Ia mengaku, karena Tambang yang ada di Desa tersebut ada Jaminan Reklamasi.

“Akan kita lakukan pertemuan kembali, antara pemilik tambang dan juga warga terdampak, serta pendampingan dari Forum Rumah Kita, tentang bagimana teknis tindak lanjutnya,” tutupnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *