Wartainspirasi.com — Komitmen dalam pemberantasan dugaan korupsi di Bumi Seganti Setungguan kian ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.
Terbukti, penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2026, terus dipertajam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam acara Press Conference digelar Kejaksaan Negeri Lahat, diruang Aula tersebut, yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H, Kasi Pidsus Indra Susanto, SH MH, Kasi Intelijen, Dicky Dwi Putra, S.H., M.H, Kasi Datun, dan Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Lahat.
Kajari Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H didampingi Kasi Pidsus Indra Susanto, SH MH melalui Kasi Intelijen, Dicky Dwi Putra, S.H., M.H menyampaikan, hingga awal Agustus 2026, institusi Adhyaksa itu telah menangani delapan perkara yang berada pada berbagai tahapan proses hukum.
“Untuk rinciannya, satu perkara masih berada pada tahap penyelidikan, tiga perkara memasuki tahap penyidikan, dan empat perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan,” terangnya.
Lalu, sambung Kajari Lahat, selain penindakan, pihaknya juga mencatat keberhasilan dalam penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.972.020.000. Nilai tersebut berasal dari perkara Peta Desa senilai Rp1.614.220.000 dan perkara KONI sebesar Rp357.800.000.
Sementara, Penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp.28 miliar masih terus berjalan.
“Kasus ini masih dalam proses Penyidikan membutuhkan waktu karena Proyek tersebut terdiri atas 33 kontrak kegiatan yang harus ditelusuri dan diperiksa satu per satu,” ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, dijelaskannya, Tim Penyidik dijadwalkan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Sriwijaya untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Untuk perkara lain, diakui Kajari Lahat, pihaknya juga menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025 – 2026. Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lahat telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan bahan keterangan.
Tak hanya itu, laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Lahat juga tengah berproses. Saat ini, penanganannya masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan oleh Seksi Intelijen Kejari Lahat.
“Kejari Lahat menegaskan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan proses Penyidikan,” tutup Kajari Lahat.







