Wartainspirasi.com, Lahat – Humas Polres Lahat melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Lahat, Kamis (09/01/2025), dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kodim 0405/Lahat, Secaba Lahat, Secata Lahat, Subdenpom II/35 Lahat, Dishub, Jasa Raharja, Diknas, Pol PP, Inspektorat, para camat, kepala sekolah, ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Kota Lahat, Kapolsek jajaran, pengusaha bengkel, dan toko penjual knalpot brong.
Acara ini dibuka oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Idham Haris SE, MM.
Dalam sambutannya, Kapolres melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti program Polres Lahat melalui Sat Lantas yang akan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar memahami aturan ini. Penertiban akan dilakukan langsung ke bengkel-bengkel dan komunitas motor,” ujar Kompol Idham Haris.
Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Agus Gunawan, SH, MH, menjelaskan bahwa program “Zero Knalpot Brong dan Balap Liar” akan dimulai dengan masa sosialisasi hingga 26 Januari 2025. Penindakan akan dilakukan mulai 27 Januari hingga 27 Februari 2025.
“Kami menargetkan Lahat menjadi wilayah bebas knalpot brong dan aksi balap liar. Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar tujuan ini tercapai,” tegas AKP Agus Gunawan.
Sebagai langkah tegas, Polres Lahat akan memperpanjang masa sidang tilang hingga dua bulan. Kendaraan yang ditilang harus mengganti knalpot standar, dan knalpot brongnya akan dimusnahkan oleh pemilik kendaraan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin yang disediakan Sat Lantas.
“Dengan kerja sama seluruh pihak, kami optimis Lahat akan bebas dari knalpot brong dan balap liar,” pungkas AKP Agus Gunawan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas demi kenyamanan masyarakat. (D1N)