Wartainspirasi.com, Minsel — 24 tahun mengalami gangguan mental seorang wanita umur 44 tahun sempat terpasung karena kuatir akan mengganggu masyarakat.
Sakit yang menimpa Anne (44) dialami sejak tahun 1999 kala wanita cantik beranjak dewasa dan ingin menjadi wanita-wanita normal lainnya yang ada di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan kandas akibat penyakit yang di deritanya.
Mengetahui hal tersebut, Hukum Tua Desa Tumpaan Felma Lumempow bersama seluruh Perangkat Desa langsung menyambangi rumah di mana wanita cantik tersebut tinggal.
Selain memberikan perhatian penuh kepada keluarga yang mengurusinya serta yang bersangkutan, Pemerintah Desa juga menyerahkan bantuan sembako serta memberi topangan doa kepada keluarga.
Kepada wartawan media ini Senin 9/01 Kumtua Desa Tumpaan Felma Lumempow mengatakan bahwa saat mengetahui adanya informasi masyarakat bahwa ada warga yang butuh perhatian pemerintah, bersama perangkat desa Lumempow langsung turun lapangan. ” Ia saya langsung perintahkan dan mengerahkan seluruh perangkat desa untuk melihat secara langsung dan membawa bantuan”.
Di tempat yang sama keluarga melalui orang tua dari yang bersangkutan sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah dalam hal ini ibu Hukum Tua.” Terima kasih banyak ibu hukum tua serta perangkat desa yang peduli kepada keluarga kami”/onal mamoto







