WARTAINSPIRASI.COM, BENTENG — Banyaknya tumpukan sampah dipinggir jalan lintas Kabupaten Bengkulu Tengah tentu menjadi hal yang tidak enak di pandang mata bagi yang melintas. Terlebih disana tampak bak penampungan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah, mengingat kondisi saat ini masih dilanda wabah pandemi Covid-19 tentunya kebersihan menjadi tombak utama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari virus covid-19 atau virus lainnya yang dapat menjangkitkan penyakit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah ketika dikonfirmasi oleh Wartainspirasi.com via WhattApps mengatakan silahkan hubungi Kabid. Sama halnya Kabid Yudi dihubungi via WhattApps menjelaskan, ” jika dipinggir jalan tersebut memang benar TPA milik Pemda Bengkulu Tengah yang disewa pertahun Rp. 20 juta, mengingat TPA yang telah dibebaskan baru seluas 3,8 ha di Wilayah Kecamatan Pondok Kubang dari rencana 5 ha.
TPA yang terletak dipinggir jalan lintas Bengkulu Tengah Desa Ujung Karang itu sifatnya sementara, mengingat jika digunakan sekarang maka konsekuensinya harus melakukan pembersihan menyeluruh ulang oleh sebab itu menunggu pembebasan lanjutan mungkin sekitar tahun 2022,” jelas Yudi pada hari Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 16.56 Wib.
Ketua LAKI Bengkulu Candra Irawan. S.,SIP menyampaikan pandangannya, “Jika melihat dari tindakan Pemkab Bengkulu Tengah menunjuk lokasi pinggir jalan lintas Desa Ujung Karang dijadikan sebagai TPA sementara, merupakan tindakan yang tidak pas. Mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkulu Tengah, tidak selayaknya wajah Kabupaten disuguhkan dengan pemandangan tumpukan sampah yang berserakan apalagi jalan lintas yang dilalui dari berbagai daerah atau provinsi,” jelanya. /red











