WARTAINSPIRASI.COM, LEBONG — Upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja bagi karyawan perusahaan yang berada di lingkup Kabupaten Lebong, Januar Pribadi. S.Sos., M.SI selaku Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang akrab disapa Yaman menyampaikan kepada wartawan media ini.
“Agar seyogyanya perusahaan yang berada di Kabupaten Lebong memastikan seluruh tenaga kerja di tiap perusahaan sudah terdaftar di Jamsostek, agar apabila terjadi hal yang tidak di inginkan dalam bentuk kecelakaan kerja, karyawan tersebut layak dan bisa mendapatkan hak-haknya yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya.
Kembali beliau menyampaikan, “dalam waktu dekat ini Disnakertrans Kabupaten Lebong berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi akan melakukan pembinaan dan monitoring terhadap perusahaan yang berada di ruang lingkup Kabupaten Lebong, saya tidak mau lagi mendengar karyawan atau tenaga kerja tidak mendapatkan perlindungan ataupun hak hak mereka,” tegas Januar Pribadi. S. Sos., M.SI. /fhw











