Wartainspirasi.com, Kaur — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menggelar simulasi pengamanan dan ketertiban di halaman Kantor KPU setempat.
Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi kerusuhan selama proses pemilu.
Hari ini, Senin (26/8/2024), personel gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Kaur Polda Bengkulu menjalankan simulasi pengamanan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan ketertiban dan keamanan.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH, S.I.K., MH, menjelaskan bahwa simulasi ini penting untuk melatih kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama pemilu.
Untuk memastikan keamanan Pilkada 2024, Polres Kaur akan melaksanakan Operasi Mantap Praja Maung 2024 dengan melibatkan ratusan personel dari kepolisian sektor dan resort.
Personel ini akan ditugaskan mulai dari tahap pendaftaran dan kampanye hingga penghitungan suara di KPU.
Simulasi yang dilakukan mengadopsi skenario terjadinya ketidakpuasan dari Paslon A terhadap hasil pleno penghitungan suara.
Dalam simulasi, massa pendukung Paslon A yang awalnya berjumlah sekitar 500 orang mengecil menjadi 300 orang setelah upaya penggalangan oleh Sat Intelkam Polres Kaur.
Namun, massa tetap melakukan unjuk rasa di Kantor KPU, yang mengakibatkan pembakaran ban dan kerusakan pada aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
“Skema pengamanan TPS kali ini berbeda dengan sebelumnya, dengan penambahan personel di titik-titik rawan,” ungkap Kapolres Kaur.
Selain itu, Polres Kaur telah melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan konflik sebagai bagian dari persiapan pengamanan.
Dengan dilakukannya simulasi ini, diharapkan Pilkada di Kabupaten Kaur dapat berjalan aman, damai, dan tertib tanpa gangguan keamanan.
Dalam simulasi tersebut, petugas pengamanan mengalami kesulitan saat mengawal massa aksi, sehingga pasukan Brimob dikerahkan. Beberapa orang dari aksi unjuk rasa berhasil diamankan oleh petugas.
KPU telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak nasional pada 27 November 2024, dengan masa pendaftaran calon kepala daerah dijadwalkan mulai 27-29 Agustus 2024. (MJ/rz)