Wartainspirasi.com, Lahat – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga, SH, SIK, MH, bersama dengan Forkopimda Lahat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, serta tokoh masyarakat, melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar (Bali) pada Senin, 10 Februari 2025.
Kegiatan ini diadakan di halaman Polres Lahat sebagai bentuk komitmen bersama untuk menanggulangi masalah kebisingan akibat knalpot brong serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Untuk itulah, melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar ini, kita harapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Deklarasi ini juga menegaskan komitmen Polres Lahat, khususnya Satlantas, untuk memberantas penggunaan knalpot brong dan balap liar di wilayah hukumnya.
Hal ini sejalan dengan upaya Polres Lahat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pihak.
Isi Deklarasi dan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh berbagai pihak antara lain mencakup:
- Mendukung penuh upaya Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
- Berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar.
- Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
- Mewujudkan Kamtibcar Lantas yang kondusif.
Seluruh peserta deklarasi juga menyatakan komitmen untuk:
- Tidak menggunakan atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan.
- Menolak dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
- Mendukung penuh tindakan kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.
- Mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan komunitas motor, pemilik bengkel, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, yang semuanya mendukung kebijakan Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Kabupaten Lahat.
Sebagai langkah konkret pasca deklarasi, Polres Lahat akan mengintensifkan berbagai kegiatan, antara lain:
- Razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
- Patroli intensif di titik-titik rawan balap liar.
- Edukasi kepada komunitas motor dan masyarakat terkait aturan berlalu lintas.
- Penyitaan serta penindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar.
Deklarasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama komunitas otomotif yang hadir.
Mereka berjanji untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi kebisingan yang meresahkan.
Sebagai tindak lanjut keseriusan Polres Lahat dalam menanggulangi permasalahan ini, dilaksanakan juga pemusnahan knalpot brong dengan cara pemotongan menggunakan gerinda oleh Kapolres Lahat, Forkopimda Lahat, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Langkah tersebut menjadi simbol nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten Lahat yang bebas dari knalpot brong dan aksi balap liar.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Lahat akan semakin aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan serta perilaku balap liar yang membahayakan keselamatan publik. (D1N)