Wartainspirasi.com — Temuan lapangan terkait dugaan Kegagalan program pengadaan bibit dan pakan ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2025 silam, bakal memasuki babak baru untuk proses tindak lanjut atas temuan tersebut.
Demikianlah disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Teuku Lutfansyah Adhyaksa Putra SH, MH, melalui Kasi Pidsus Indra Susanto SH, MH membrnarkan, akan melakukan pemanggilan untuk klarifilasi terhadap Dinas Perikanan Kabupaten Lahat.
Dijelaskan Indra Susanto, pihaknya tidak dapat melakukan langkah hukum, kalau hanya berdasarkan “Link Berita” harus ada berdasarkan laporan resmi.
“Kami tidak dapat menindaklanjuti prosedur klarifikasi hanya melalui Link Berita. Semua itu, harus didasari ada laporan resmi dari masyarakat, LSM, atau kelompok tani yang merasa dirugikan,” ungkap Kasi Pidsus Kajari Lahat, pada Rabu (15/7/2026).
Selain itu, sambung Indra Susanto, kejelasan mengenai tahun anggaran dan bukti-bukti pendukung sangat krusial agar investigasi dapat dilakukan secara prosedural.
“Yang jelas, kami memerlukan dasar yang kuat dan detail laporan yang jelas agar dapat melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ulas Indra Susanto.
Terakhir, ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat, bagi pihak-pihak yang memiliki bukti konkret terkait mengenai indikasi penyimpangan dalam program tersebut dapat segera dilaporkan secara resmi kekantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Untuk diketahui, mencuatnya penemuan kasus dugaan kegagalan program Bibit dan Pakan Ikan menjual setelah salah satu video viral yang menunjukkan kondisi memprihatinkan di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mbahangan, Desa Penandingan, Kecamatan Mulak Sebingkai,Lahat, telah menjadi sorotan publik.
Video tersebut memperlihatkan anggota DPRD Lahat dari Fraksi Gerindra, Novran Marjani, yang mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau gudang penyimpanan. Dalam rekaman itu, tampak tumpukan karung pakan ikan yang tidak terpakai dalam jumlah besar.
Berdasarkan laporan Dinas Perikanan kepada Bupati dan DPRD, realisasi bantuan bibit sebanyak 500.000 ekor dan pakan sebanyak 76 ton dinyatakan telah mencapai 100 persen.
Namun, fakta di lapangan dari narasi video yang disampaikan Novran menunjukkan bahwa 500 ribu bibit ikan diduga hanya terialisasi sebanyak 260 ribu bibit ikan serta sebanyak 52 ton dari 76 ton pakan tersebut terbengkalai di gudang karena diduga telah kedaluwarsa.
Selain itu, para petani mengeluhkan minimnya pendampingan teknis, yang membuat program tersebut dinilai gagal total dalam meningkatkan kesejahteraan Pembudidaya.
Terpisah, kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, Maruli, S.STPi, MM, dikonfirmasi tidak berada dikantor, dan saat ditanya Nomor WhatsApp kepada Pegawai Perikanan mengaku tidak ada, sehingga, berita ini diturunkan.
Namun, informasi baru diterima melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lahat, Dicky Dwi Putra SH, MH mengaku, bahwa telah menerima laporan terkait dugaan Bibit dan Pakan Ikan tersebut.
“Iya, sudah masuk, Lapdu baru masuk siang ini. Akan kami telah terlebih dahulu dan menunggu petunjuk Pimpinan,” ulasnya.
Bahkan, dikatakan Dicky Dwi Putra, pihaknya sebelumnya sudah berikan pendampingan terhadap dua Aspek dalam Program tersebut. Mulai pembangunan fisik maupun pengadaan benih dan pakan ikan.
“Pendampingan ini, sebatas memastikan mekanisme dan administrasi berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.









