KAUR, WARTAINSPIRASI.COM – Pada hari Selasa (14 /09/2021) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur telah dilakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan pada tahun 2021. Kejaksaan Negeri Kaur selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam acara pemusnahan barang bukti ini telah dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Bapak Nurhadi Puspandoyo, S.H.,M.H. mengatakan, “pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Kaur yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.
Mulai dari perkara ringan ,tindak pidana umum seperti pencurian,narkotika, perlindungan anak, pembunuhan ,migas dan pencabulan ,dalam rentan bulan janurai hingga bulan Agustus tahun 2021 ada 126 item barang bukti dari 27 kasus,” ujar Kajari.
Sementara di sampaikan juga oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Ekke Widoto Khahar, S.H.,M.H,
” Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa barang bukti Narkotika, Keasusilaan, Psikotropika, Senjata Tajam, Uang Palsu dan barang bukti jenis lainnya. Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan direbus dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar. Adapun tujuan pemusnahan Barang Bukti adalah agar barang bukti tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetusnya.
Dalam acara kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kaur,dengan secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar. (Marjhon)







