Wartainspirasi.com — Entah setan apa yang telah merasuki pikiran korban Muni Hendra Jaya (30) warga Desa Gunung Kembang, kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupauen Lahat ini.
Usai melakukan Vidio Coll (VC) dengan Istrinya bernama Beti Astra Dewi, lalu, tak lama kemudian didapat informasi bahwa korban telah ‘Tewas dalam kondisi Gantung Diri’.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi pada Rabu tanggal 15 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB. Usai mendapat kabar dari masyarakat PS Kanit Reskrim dan anggota langsung meluncur ke-Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Agus Santoso SH, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, membenarkan, ada peristiwa kejadian warga Desa Gunung Kembang kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, tewas dalam kondisi Gantung Diri’.
“Benar, setelah menerima informasi dari warga, Personil Polsek Tanjung Sakti PUMI langsung luncur kelokasi kejadian, dan di TKP ditemukan korban Muni Hendra Jaya telah Meninggal Dunia dalam kondisi Gantung Diri dirumahnya,” ungkap Liespono, pada Rabu (15/04/2026).
Diketahui awalnya, diceritakan Liespono, korban Muni sering berselisih dengan Beti Astra Dewi, lalu, Istri Almarhum pergi dari rumah membawa anaknya selama dua (2) hari kerumah orang tua (Ortu) Beti didesa Tanjung Bulan kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupauen Lahat.
Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Liespono, pada Rabu 15 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, berawal Saksi Hengki ditelp oleh Istri korban memberitahukan bahwa korban Muni lah Bekujut (Gantung Diri). Kemudian, Saksi Hengki bersama kepala desa (Kades) Gunung Kembang langsung kerumah korban.
“Setiba dirumah korban, Saksi Hengki bersama Kades Gunung Kembang mendobrak pintu rumah korban dan menemukan Muni Hendra Jaya tergantung dikayu Plafon rumah dengan menggunakan Tali Nilon warna Merah. Melihat hal tersebut, Pemerintah setempat dan warga sekitar menghubungi pihak Polsek Tanjung Sakti dan Puskesmas Tanjung Sakti PUMI untuk dilakukan pemeriksaan awal,” tambah Liespono.
Informasi dari kepala desa, dikatakan Liespono, sebelum korban mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri’ korban sedang Video Call (VC) dengan Istri korban Beti, kemudian istri korban menelpon kepala desa menyampaikan korban Muni telah Gantung Diri.
“Atas peristiwa tersebut, keluarga korban Muni Hendra Jaya telah menerima kejadian yang menimpa Almarhum dan, menyatakan keluarga korban tidak meminta proses Otopsi lebih lanjut,” pungkas Liespono.







