Wartainspirasi.com — Sungguh miris dan menjadi catatan sejarah keterlambatan Pengesahan APBD Kabupaten Lahat 2026, diduga kegagalan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga, mengancam semua kegiatan akan mengalami kemunduran.
Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Tahun 2026 tersebut, belum diketahui secara pasti. Namun, berbagai Informasi menyebutkan, keterlambatan pengesahan APBD diduga dikarenakan, belum adanya Tanda Tangan Kontrak terkait pembangunan Irigasi yang menelan Ratusan Milyar.
“Ya, harus bagaimana lagi, kami selaku anak buah ini harus tetap bersabar. Kami juga bingung, langkah apa yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dengan keterlambatan untuk pengesahan APBD II Kabupaten Lahat tahun 2026,” ujar salah satu Kabag minta namanya diraziakan, pada Senin (23/02/2026).
Ia menjelaskan, dampak dari keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Lahat ini, diduga tidak lepas dari campur tangan DPRD Kabupaten Lahat.
Artinya, sambung sumber, tidak menutup kemungkinan pengesahan APBD Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat masuk di Bulan Maret 2026 nanti. Padahal kalau mau dilihat, Kabupaten/kota di Provinsi Sumsel ini, semua sudah pengesahan untuk anggaran tahun 2026.
“Besar kemungkinan pengesahan APBD Kabupaten Lahat untuk anggaran tahun 2026, di Bulan Maret nanti. Hal ini, akan berdampak dengan sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan,” ulasnya. Seraya menambahkan, kalau Minggu lalu, dalam rapat di DPRD Lahat tersebut, terkait “Persetujuan Fraksi”.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Mahmud SH yang merupakan dari Fraksi PDI.Perjuangan dibincangi berdalih bahwa, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2026, telah disetujui pada Rapat Paripurna Minggu lalu.
“Minggu lalu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, telah disetujui terkait pengesahan APBD Pemkab Lahat tahun anggaran 2026. Dan, saat ini anggaran tersebut, telah diterima oleh Provinsi Sumsel,” cetus Mahmud.
Sehingga, sambung, dari Politisi Moncong Putih ini, untuk kegiatan akan dilakukan dalam Minggu – Minggu ini, karena, anggaran APBD Kabupaten Lahat tahun 2026 telah disetujui.
“Sudah bisa jalan, karena, APBD Lahat 2026 telah disahkan. Dan, semua ini bukan terlambat,” kilahnya.
Untuk diketahui, semasa kepemimpinan Bupati Lahat H.Saifudin Aswari Riva’i SE, dan pimpinan Ketua DPRD Lahat Herliansyah SH, MH, sempat menjadi catatan sejarah tercepat di “Bulan November” membuat Laporan dan disampaikan ke-Provinsi Sumsel.
Lain hal menurut Drs.H.Subardi SE, MM menyampaikan, keterlambatan Pengesahan APBD Kabupaten Lahat 2026 ini, dinilai kegagalan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif.
Mengapa demikian, dikatakan Subardi, dikarenakan antara Eksekutif dan Legislatif sama-sama memiliki fungsi yakni, sama-sama Penyelengara Pemerintah.
“Untuk dipahami bersama, DPRD sama-sama Penyelenggara Pemerintah, artinya, ketika ada keterlambatan dalam Pengesahan APBD Lahat 2026, merupakan kegagalan bersama. Sebab, DPRD juga memiliki fungsi yang sama,” cetus mantan Wakil Ketua II DPRD Lahat di Era Bupati Lahat, H.Saifuddin Aswari Riva’i SE.







