Wartainspirasi.com, Oku Timur – Anggota Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur Yang brerjumlah Delapan ratus limapuluh tujuh(857) Maju terus, rapatkan barisan, bongkar dugaan suap 2,5 Miliar oknum Komisioner KPU OKU Timur, tidak ada bahasa mundur, atau takut, pokonya bergening, kita lihat siapa yang bakal tumbang (17/10/20)
Jika ada dari luar sana ada yang tidak mendukung gerakan Aliansi Indonesia OKU Timur Aliansi Indonesia OKU Timur membongkar kasus dugaan suap 2,5 Miliar ditubuh KPU OKU Timur, jawabnya ada apa ?
Kalau soal dari pihak sebelah mau lapor balik ke POLRES, POLDA dengan bermacam dalih, itu hak mereka, lanjutkan, syukur sampai di Mabes POLRI sana, namun kalau dari Aliansi Indonesia mau ciut, terus cabut laporan oknum Komisioner KPU OKU Timur terkait dugaan kasus 2,5 Miliar, itu tidak mungkin terjadi
Sekali lagi rapatkan barisan Aliansi Indonesia OKU Timur dan Khususnya Sumatera Selatan, Kanda Budi Aliansi Sebagai Ketua ambil keputusan maju terus, apapun resikonya, Kanda Budi Aliansi bertanggung jawab atas data dan fakta yang ada, sampai ketemu dipersidangan kawan…!!! Tuturnya, Apa lagi perkara ini sudah mau disidangkan DKPP RI dan Pidananya mau diproses hukum
Kalau bicara Aliansi Indonesia pakam, hebat, dan berani, memang benar, dan bukan kaleng – kaleng, alias mental tempe, dengan dasar tidak fitnah, anda yang lucu berani lindungi kasus suap atau mufakat jahat, jelas itu musuh pemerintah, numun itu semua hak anda, soal bahasa anda tebuang, masuk penjara, nanti dulu, sisip sedikit anda kena “Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun barangsiapa yang dalam keadaan dimana Undang-Undang menentukan supaya memberikan keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan”
Atau bisa diancam juga Pasal 56 KUHP ” Barangsiapa dengan sengaja membantu melakukan kejahatan dengan sengaja memberikan kesempatan, daya upaya, atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu. (Irawansyah)








