Wartainspirasi.com, Minsel — Keberadaan Ketua BPD Pakuweru Utara Viktor Lumi pada organisasi Serikat Petani Lokal , guna mensupport masyarakat dalam kaitan memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan para kelompok tani yang tergabung pada Serikat Petani Lokal (SPL)
Lumi memberikan support kepada organisasi kelompok tani yang bernaung dibawah Serikat Petani Lokal dalam hal memperjuangkan tanah/lahan yang konon katanya masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) , saat ini lahan tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Keluarga Laoh.
Kepada wartawan media ini Jumat 3/6/2022 Lumi menjelaskan bahwa status lahan tersebut didengarnya kepada pengurus SPL bahwa masih berstatus HGU pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua Bakornas Sulut Noldy Poluakan, tetapi sampai saat ini tidak ada dokumen terkait lahan tersebut yang mereka tunjukan kepada dirinya sebagai ketua BPD
Menurut Lumi bahwa ia akan menanyakan dokumen-dokumen yang menyatakan lahan tersebut masih berstatus HGU kepada ketua Bakornas dan kepada pengurus SPL, karena saya dengar dari keduanya mereka sudah mengecek ke ATR/BPN Minsel bahwa itu masih status HGU.
“Saya hanya mendengar cerita orang dan Kedua pengurus organisasi yang pengurus lahan tersebut bahwa mereka sudah berkordinasi denga BPN bahwa lahan tersebut masih status HGU”
Pernyataan lain juga bahwa Lumi tidak dan belum pernah mengkroscek secara langsung ke instansi-instansi yang berkomperten terkait status lahan tersebut hanya mendengar cerita-cerita orang dan cerita pengurus Bakornas dan SPL.
Disisi lain Ketua BPD ini menyatakan bahwa apabila Dokumen atau bukti yang menyatakan status Lahan tersebut masih HGU tidak dapat di perlihatkan dan diberikan oleh Ketua pengurus organisasi tersebut yakni Bakornas dan SPL kepada dirinya maka ia akan mundur untuk tidak turut serta bersama mereka lagi.
“Saya akan mundur apabila Bakornas dan SPL tidak dapat menunjukan ada pembuktian terkait status lahan tersebut yang menyatakan masih berstatus HGU”
Lumi menutup bahwa keikutsertaan dengan SPL hanya membantu membawa aspirasi, kalau memang tidak memiliki dasar hukum maka Lumi tidak mengsupportnya lagi,” ucapnya. (Onal Mamoto)









