Ketua DPRD Bengkulu Tengah Dorong Desa dan Satpol PP Aktif Tertibkan Ternak Liar

Wartainspirasi.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Fepi Suheri, S.AP, memberikan atensi serius terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penertiban Ternak.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Dalam keterangannya melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (10/1/2026), Fepi menekankan bahwa kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini tidak boleh menyurutkan kualitas pelayanan publik dan penegakan regulasi.

Fepi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegak Perda untuk melakukan kajian strategis dalam menyiasati keterbatasan anggaran.

“Satpol PP harus melakukan kajian agar Perda tetap tegak di tengah efisiensi anggaran. Langkah-langkah inisiatif sangat penting dilakukan, namun harus dipastikan tidak menabrak aturan yang berlaku. Kita ingin pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal dan tidak berkurang sedikit pun,” ujar Fepi.

Selain peran Satpol PP, Fepi menyoroti pentingnya peran Pemerintah Desa. Ia mendorong setiap desa di Bengkulu Tengah untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang merupakan turunan langsung dari Perda Nomor 07 Tahun 2013 tersebut.

Menurutnya, Perdes akan menjadi payung hukum bagi pemerintah desa untuk mengatur dan mengawasi hewan ternak di wilayahnya masing-masing secara lebih spesifik dan mandiri.

Dengan adanya Perdes, penanganan masalah ternak liar diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat akar rumput sebelum meluas menjadi konflik sosial.

Langkah ini dipandang krusial karena mayoritas penduduk Bengkulu Tengah adalah petani.

Selama ini, banyak petani yang terpaksa mengeluarkan biaya besar hanya untuk memagari lahan mereka agar tidak dirusak ternak liar.

“Kita menghargai hak masing-masing, baik itu petani maupun peternak. Namun, ketertiban tetap yang utama. Apalagi jika hewan ternak berkaki empat tidak dikandangkan pada malam hari dan berkeliaran di jalan, itu sangat mengancam nyawa pengendara,” pungkas Fepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *