Kinerja Kajari Dipertanyakan Terkait Laporan Dugaan Korupsi di PUPR dan Dispar Tomohon

Wartainspirasi.com, Tomohon — Dinilai tidak proaktif dalam menyikapi laporan/aduan masyarakat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas, pertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Kota Tomohon.

Menurutnya bahwa lembaga yang ia pimpin telah berupaya membatu Korps Adyaksa dalam pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi tapi kalau tidak di tunjang dengan kinerja Pihak kejaksaan maka akan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Kepada wartawan media ini Senin 13/06/2022 Wenas mempertanyakan
Surat aduan bernomor 025-173/LAPENG/Ext/DPWSULUT/LSM-INAKOR/IV/2020 berperihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Embung Desa, dan Pembangunan Plaza Kuliner bernilai Rp 296.920.684.82, pembuatan Ruang Ganti dan Toilet bernilai Rp 296.850.000, dan pembuatan Tempat Parkir bernilai Rp 467.596.886,66 yang berada di satu lokasi puncak gunung Mahawu, yang di layangkan ke pihak Kejari Tomohon saat itu diterima oleh staf Kejari Tomohon J Kalangi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.” Ujar Wenas.

Wenas menambahkan bahwa berlandaskan Undang-undang masing-masing diantaranya UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tentang dan Inpres No 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pembrantasan Korupsi.

Serta aturan pemerintah yang tertuang dalam PP No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi maka atas dasar tersebut, kami LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-Inakor melaporkan/mengadukan secara resmi.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Embung yang dilakukan pemerintah kota Tomohon yang diduga dilakukan asal jadi dan tidak sesuai Pedoman Juknis Pembangunan Embung Desa di kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon serta pembuatan sejumlah proyek Dinas Pariwisata yang hanya asal-asalan dan tidak sesuai asas manfaat,” ucapnya.

“Untuk menindaklanjuti laporan ini, kami bersedia memberikan informasi tambahan yang dibutuhkan agar Laporan ini semakin jelas dan dapat mengungkap Tindak Pidana Korupsi,” Tutupnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, melalui Kasi Intelejen Oktavianus Stevanus Tumuju SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin 13/06/2022 mengatakan bahwa laporan terkait Embung sementara ditangani pihak polres dan terkait Plaza kuliner di gunung mahawu belum diketahuinya.

“Ia tim kami sudah turun ke lokasi yang bertempat di kelurahan Kakaskasen Tiga tapi saya dapat informasi dari Pidsus bahwa laporan tersebut sementara ditangani pihak kepolisian, kalau terkait Plaza Kuliner di gunung mahawu saya belum liat laporannya,” tutup Tumuju. /Onal Mamoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *